Selama Tahun 2022, Polres Lamteng Ungkap Enam Kasus Menonjol dan Gulung Pelaku Kejahatan Konvensional

126

LAMPUNG TENGAH – Selama tahun 2022,  Satuan Kriminalitas (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah (Lamteng) tangani empat kasus menonjol yakni, pembunuhan, penemuan mayat,  pembunuhan polisi VS polisi serta Pengurusakan dan pembakaran aset PT GAJ.

Hal itu dijelaskan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang didampingi Waka Polres Kompol Poelong Arsa Sidanu, Kabag Ope Kompol HD Pandiangan, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata. Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Sabtu (31/12/2022)

Menurut Kapolres,  selama tahun 2022, Sat Reskrim Pokres Lamteng  selain menangani perkara menonjol juga mengungkap  kasus kejahatan konvensional.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan ada 761 Kasus, 432 diantaranya berhasil diselesaikan atau 57 persen. Dengan rinician
Pencurian dengan pemberantan (Curat)  ada 128 Laporan Polisi, berhasik diungkap 72 perkara. Pencurian dengan kekerasan (Curas)
Terdapat 35 Laporan polisi, 25 diantaranya berhasil terungkap, kemudian Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan 120 LP, berhasil terungkap 65 kasus.

BACA JUGA:  Jelang Puasa, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar

“Kasus pembunuhan ada 6 perkara, namun petugas mengungkap 7 perkara. Karena ada satu tunggakan perkara tahun sebelum diungkap pada tahun 2022,” jelas Kapolres.
Untuk aksi kejahatan terjadi peningkatan pada bulan April atau bulan Romadon.

Dibanding tahun 2021 Penuntasan kasus terjadi peningkatan 3 persen dari sebelumnya 54 persen menjadi 57 persen.

Sedangkat Sambung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sat Narkoba selama tahun 2022, menangani  perkara penyalahgunaan Narkoba dengan 171 kasus, dan terselesaikan 121, 243 pelaku diamnakan dan diproses hukum.

Rincian barang-bukti penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2022,  Shabu-shabu 288,9 Gram, Ganja 527, 58 Gran Ganja, 16 butir ektasi, serta 28,3 Gram Tembakau Gorila.

“Tertinggi pengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkoba pada Bulan  Maret. Pada saat digelar operasi Antik Kratau 2022, mayoritas yang diamankan adalah Bandar, ” ujarnya.

BACA JUGA:  Satu Lagi Warga Lampung Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19, Klaster Belum Diketahui

Sedangkan untuk lalu lintas terjadi lonjakan laka lantas, terjadi peningkatan persentase sekitar 22 Persen.

Berikut rinciannya Kaus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia 95 orang.

Kemudian 189 orang mengalami Luka Berat, dan 190 orang luka ringan

“Sat lantas menangani 275 selama tahun 2022 naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 214 kasus  kecelakaan lalu lintas, ” pungkasnya.

Terkait Kasus kejahatan yang melibatkan anak, baik pelaku maupun korban petugas dalam penyelesaian perkara melibatkan  seolah pihak.

“Kalau pelakunya atau korban anak dibawah umur, maka diterapkan undang-undang tentang perlindungan anak. Dengan melibatkan sejumlah pihak, ” pungkasnya.

Kapolres Lampung Tengah, mengimbau masyarakat yang akan merayay libur tahun baru, agar selama menjaga keamanan, kenyamana dan ketertiban, agar semuanya berjalan dengan baik. (Gunawan)