MESUJI – Objek Wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) yang berlokasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya akan dialihkan pengelolaannya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Diaporapar).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas LH Kabupaten Mesuji, Agung Subandara saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (04/01/2023).
Agung menjelaskan alasan pemindahan pengelolaan dan aset Taman Kehati tersebut karena tidak sesuai lagi dengan fungsi sebagai Taman Keanekaragaman Hayati berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup nomor 03 tahun 2012 tentang taman keanekaragaman hayati.
“Taman Kehati tersebut mulai beroperasi pada tahun 2016, sebelumnya Kabupaten Mesuji belum memiliki objek wisata dengan biaya yang terjangkau, jadi lokasi tersebut dikembangkan juga menjadi objek wisata keluarga, seiring berjalannya waktu berkembang lokasi tersebut menjadi objek wisata menjadikan fungsi objek wisata mendominasi dari fungsi Taman Kehati, hal tersebut tentu tidak lagi sesuai dengan Permen LH tersebut,” jelas Agung.
Agung menambahkan, berdasarkan ketentuan Permen tersebut, salah satunya yaitu minimal lokasi taman Keanekaragaman Hayati memiliki lahan seluas 10 hektare dengan bangunan infrastruktur maksimal 10 persen. Kondisi yang ada pada saat ini bangunan infrastrukturnya sudah lebih dari 50 persen.
“Saat ini pihak kami tengah melakukan rekon aset yang akan diserahkan, dan akan dilakukan penandatanganan pemindahan aset pada Jumat 06 Januari 2023. Nantinya semua aset yang ada di Taman Kehati termasuk karyawan yang bertugas akan dikelola oleh Disporapar,” imbuhnya.
Sebagai penggantinya imbuhnya, Taman Keanekaragaman Hayati akan kembali dicarikan lokasi baru untuk memenuhi fungsi sebagai Taman Kehati bedasarkan Permen LH tersebut.
“Harapannya setelah dialihkan aset dan pengelolaannya, Taman Kehati akan lebih maju, namun kita meminta untuk nama dari objek wisata tersebut diganti, dan untuk Taman Kehati yang baru akan kita carikan lokasi baru,” tutupnya. (Rangga)