LAMPUNG TENGAH – Team TEKAB 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, amankan seorang lelaki pengangguran, yang nyaris diamuk masa lantaran diduga telah membobol toko milik warga di Kampung Wates Rabu (4/1/2023).
JS (40) warga Kampung Gorasjaya Kecamatan Bekri Lamteng, lelaki 3 anak tersebut, diketahui adalah penggangguran kelas kakap, namun ingin hidup mewah, sebelumnya pelaku diduga adalah pencuri buah sawit.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Buniratu Nuban IPTU Justin Afrian mendampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahkevi Sanjaya, mengatakan pihaknya mengamankan seorang warga lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko milik Sarwo Edi Wibowo (40) warga Kampung Wates Kecamatan Bumiratu Nuban.
Diamankanya pelaku bermula dari korban Sarwo terbangun dari tidurnya, lalu meengecek CCTV miliknya. Betapa kagetnya pedagangan tersebut saat membuka rekaman kamera pemantau di toko miliknya mendapati ada seorang lelaki tak dikenal berada didalam sedang mengacak-acak barang daganganya Rabu (4./1/2023) sekira Pukul 4. 30 WIB.
“Korban langsung menuju warungnya, sesampainya di warung korban mendapati barang-barang daganganya berantakan, pelaku juga dipergoci oleh korban sedang berada didalam warung, ” jelasnya.
Selanjutnya korban, dan putranya berusaha menangkap pelaku yang masih berada didalam warung miliknya. Namun pelaku berusaha kabur dari sergapan korban dengan berlari menuju lantai atas.
Perburuan terhadap pencuripun di mulai, usaha korban untuk menangkap pelaku membuahkan hasil, pelaku dapat ditangkap oleh bapak dan anak tersebut.
“Ternyata korban melakukab perlawanan dengan memukul, menggigit tangan anak korban. Sehingga terjadi duel antara pelaku dengan korban yang dibantu anaknya, ” kata Kapolsek.
Selanjutnya korban berteriak meminta istrinya, untuk membuka rolling door warung, untuk memberitahu warga.
“Pada saat itu pelaku mengancam membunuh korban dengan berkata “SAYA BUNUH SUAMI KAMU,” sambil terus bertarung, ” jelasnya.
Ternyata keributan didalan toko milik Sarwo didengar oleh sejumlah warga yang membantu korban menangkap JS lelaki yang nekat membobol toko milik korban.
“Korban dan warga berhasil mengamankan pelaku,. Selanjutnya warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bumiratu Nuban. Mendampatkan laporan dsri warga petugas langsung menuju TKP. Dan mengamankan pelaku sebelum warga terbakar emosi, ” imbuhnya.
Saat ini pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban, guna pengembangan lebih lanjut.
Kepada petugas, JS mengatakan dirinya berangkat dari rumah dengan menebeng mobil truck pengangkut pasir, dengan tujuan mencari tempat untuk menjalankan aksi kejahatan.
“Kepada pelaku diterapkan Pasal 363 KUHPidana, ” pungkasnya. (Gunawan)