Kabupaten Mesuji Telah Lakukan Sebanyak 170.236 Perekaman KTP-el

112
Kadisdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin. Foto : Rangga

HEADLINELAMPUNG, MESUJI – Kabupaten Mesuji ditarget secara nasional untuk melakukan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 41.791 dari jumlah total wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Mesuji sebanyak 167.163.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Mesuji Mursalin saat ditemui di ruang kerjanya (10/01/2023).

Mursalin menjelaskan jumlah target tersebut berdasarkan target secara nasional yang mengharuskan masing-masing daerah untuk dapat melakukan pendaftaran IKD sebanyak 25 persen dari total jumlah wajib KTP-el.

BACA JUGA:  Antisipasi Hepatitis Akut, Tuba Siapkan Tiga Rumah Sakit

“Secara nasional, masing-masing daerah diberi target untuk setidaknya melakukan pendaftaran IKD sebanyak 25 persen dari total wajib KTP-el, untuk Kabupaten Mesuji jumlah total Wajib KTP-el yaitu sebanyak 167.163 data kependudukan, artinya Kabupaten Mesuji diberi target untuk melakukan pendaftaran IKD sebanyak 41.791 data kependudukan,” papar Mursalin.

Mursalin menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital sendiri adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan Bagi Rumah Warga Tertimpa Pohon

Selain itu, jelas Mursalin, target perekaman KTP-el untuk Kabupaten Mesuji yaitu 99,2 persen dari jumlah wajib KTP-el, saat ini jelasnya Kabupaten Mesuji telah melakukan perekaman sebanyak 170,236 KTP-el.

“Target Nasional untuk perekaman KTP-el yaitu 99,2 persen dari jumlah wajib KTP-el, artinya realisasi atau yang telah melakukan perekaman di Kabupaten Mesuji tersebut, persentase yang telah dicapai oleh Mesuji untuk perekaman KTP-el sebanyak 101,84 persen,” imbuhnya.

(HL-Rangga)