Dapat Nilai A, Disdukcapil dan DPMPTSP Kota Metro Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB

42

HEADLINELAMPUNG, METRO – Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Metro berhasil meraih nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penghargaan dengan nilai A tersebut, diraih kedua OPD itu terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini dengan Kategori “Pelayanan Prima”. Penghargaan diberikan oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa di Gedung Kemenpan dan RB, Jakarta, Kamis (12/01/2023).

BACA JUGA:  Kabupaten Lampung Tengah Masuk Dalam Zona Merah Potensi Konflik Pada Pemilu 2023-2024

Hadir dalam penerimaan penghargaan dari unsur Pemerintah Kota Metro adalah Kadisdukcapil, Maria Fitri Jayasinga dan Kadis PMPTSP Deny Sanjaya, serta Kabag Organisasi Zaki Mubaroq.

Dalam keterangannya, Kabag Organisasi Kota Metro, Zaki Mubaroq mengatakan, ke depan, tak hanya Disdukcapil dan Dinas PMPTSP yang akan menjadi objek penilaian, OPD lain yang memberikan pelayanan publik di Kota Metro juga akan menjadi penilaian.

BACA JUGA:  Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan Bagi Rumah Warga Tertimpa Pohon

“Semoga bisa dipertahankan dan menjadi contoh bagi unit pelayanan publik lainnya. Tahun depan objek penilaian akan bertambah tidak hanya Disdukcapil dan Dinas PMPTSP tetapi juga OPD unit penyelenggaraan pelayanan publik lainnya, agar dipersiapkan sebaik mungkin. Keberadaan fungsi MPP agar terus dimaksimalkan dan dilengkapi sarana dan prasarananya,” kata Zaki.

(HL-Dwi)