AKP Edi Qorinas Sebut Ada Dua Zat Kimia Didugar Racun Dalam Pisang Goreng Yang Mematikan

136

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah telah menerima hasil uji laboratorium kasus tewasnya Kakek Nenek yang diduga keracunan akibat mengkonsumsi pisang goreng.

Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, hasil laboratorium merupakan uji kandungan zat kimia yang ada di barang bukti. Barang bukti yang ditemukan inafis Polres Lampung Tengah di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Kakek Nenek yang diduga akibat keracunan pisang goreng.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, jenis barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng serta alat masak dan bahan yang digunakan lainya.

Barang bukti yang diduga menjadi penyebab tewasbya kakek nenek serta seorang pentaziah tersebut telah diamankan oleh tim Inafis pada saat olah TKP, Selasa (17/01/2023).

BACA JUGA:  Bupati Way Kanan Kembali Terbitkan SE Pasar Rakyat dan Tempat Ibadah

“Ada 2 zat kimia yang diduga sumber racun, hal itu didapat dari uji sampel,” ujarnya, Selasa (24/01/2023).

AKP Edi Qorinas menegaskan uji sampel yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat secara spesifik. Namun hanya menunjukkan adanya zat kimia, tidak biasa terdapat pada alat bukti yang diduga racun.

“Lab di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya dibawah standar maka tidak terbaca,” kata Kasat.

Kasat Reskrim mengatakan, untuk mendapatkan dan memastikan zat yang menyebabkan 3 orang tewas tersebut, Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Karena itu Kasat Reskrim dan jajaran menyatakan, berangkat menuju Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik agat mendapatkan hasil yang pasti.

Dalam melakukan penyelidikan penyebab tewasnya kakek nenek di Kecamatan Punggur yang diduga akibat keracunan pisang goreng tersebut polisi menerapkan Scientific Crime Investigation (SCI). Hal itu dilakukan agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun. Jika memang ada zat yang menyebabkan kematian bisa diketahui jenis apa racunya, berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada).

BACA JUGA:  Diduga Edarkan Ekstasi Merk Banteng, Dua Pemuda Diringkus Tim Cobra Polres Way Kanan

Meskipun sebelumnya sambung AKP Edi Qorinas pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban karena keracunan, namun uji lab harus dilakukan.

“Karena, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu,” katanya.

Jika hasil lab di Palembang nanti sudah diketahui jenisnya, maka akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan sekalihus melakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas. (HL-Gunawan)