PGRI dengan Polres Lampung Timur Gelar Sosialisasi Pelindungan Hukum Untuk Guru

48

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Hadir Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PGRI Kabupaten Lampung Timur dengan Polres Lampung Timur gelar Sosialisasi Pelindungan Hukum Untuk Guru di Aula Polres Lampung Timur, Kamis (26/01/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Lampumg Timur, Zaky Alkazar Nasution, Ketua PGRI Kabupaten Lampung Timur, Agus Sujarwo, Pengadilan Negeri Kabupaten Lamung Timur, Ketua PWI Lampung Timur serta Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Kabupaten Lampung Timur, Yusuf.

Mengawali acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa penandatangan perjanjian tersebut merupakan menjaga dan mempererat hubungan antara PGRI Lampung Timur dengan Polres Lampung Timur.

BACA JUGA:  Wabup Pringsewu Tutup Kegiatan Pengembangan Kampung KB

“Perjanjian Kerjasama Nota Kesepahaman MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara PGRI Lampung Timur bersama Polres Lampung Timur selanjutnya diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

Selanjutnya Dawam Rahardjo berharap dengan adanya perjanjian tersebut dapat membawa dampak positif bagi para guru.

“Kita semua berharap para Guru di Kabupaten Lampung Timur dapat menjalankan tugas dengan semakin baik dan lebih ditingkatkan lagi menyusul adanya Memorandum of Understanding (MoU) tentang perlindungan guru dan perlindungan hukum untuk guru ataupun mekanisme penanganan perkara dan pengamanan terhadap profesi guru,” kata dia.

BACA JUGA:  Dispora Tubaba Harapkan Tiyuh Serius Kembangkan Potensi yang Ada

M. Dawam Rahardjo menambahkan “Terkait hal tersebut maka sebaiknya kita selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Lampung Timur,” jelasnya. (HL-*/Edwar)