Sulpakar Lakukan Migrasi dari e-KTP ke IKD

48

HEADLINELAMPUNG, MESUJI – Dukung Percepatan Identitas Kependudukan Digital, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar melakukan migrasi dari KTP Elektronik (e-KTP) ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji Mursalin, selain Penjabat Bupati Mesuji, pejabat lainya di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji juga sudah melakukan migrasi data kependudukan ke IKD.

“Sebagai bentuk dukungan itu, Penjabat Bupati Mesuji ikut melakukan peralihan dari e-KTP ke KTP digital atau IKD pada Kamis 26 Januari kemarin,” jelas Mursalin, Sabtu (28/01/2023).

BACA JUGA:  Jalan Rusak di Way Kanan, Truk Muatan Kayu Terguling

Dijelaskannya lagi, IKD bisa diakses menggunakan smartphone yang di dalamnya memuat data KTP, KK, NPWP, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Vaksin, Kartu ASN, Kartu Pemilih dan lainnya.

“IKD bisa diakses dimana saja, sebab berbasis aplikasi di Android, jadi Disdukcapil Kabupaten Mesuji pada 2023 miliki target IKD sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang wajib memiliki e-KTP, Oleh karena itu upaya dari Disdukcapil Kabupaten Mesuji terus ditingkatkan agar memenuhi target yang telah ditentukan tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemkab Way Kanan Targetkan Pendapat Daerah Naik Rp12 Miliar, dan Anggaran Belanja Rp17 Miliar

Salah satu bentuk upaya imbuhnya lagi, yaitu melakukan jemput bola ke Aparatur Pemerintah di Pemkab Mesuji untuk melakukan peralihan dari e-KTP ke IKD.

“Apalagi kedepannya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri akan mengurangi pencetakan KTP elektronik, mengingat KTP digital tersebut akan jadi solusi atas pergantian pencetakan KTP elektronik kedepannya,” tukasnya. (HL-Rangga)