2 dari 3 ABG Pembobol Counter HP Dimankan Tekab 308 Presisi Polsek Anak Ratu Aji

40

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH – Team Tekab 308 Presisi Polsek Anak Ratu Aji, Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengamakan dua anak baru gede (ABG) karena diduga telah membobol counter HP milik warga Kampung Karangjawa, beberapa waktu lalu.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Anak Ratu Aji IPTU Syaiful Anwar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya ditangkapnya kedua anak dibawah umur (Adu) karena diduga telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).

BACA JUGA:  Dewi Tinjau Bazar Ramadan Takjil UMKM Expo

Peristiwa pembobolan counter HP milik Korban Irawansyah Putra (32) warga Jalan Semeru Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, pada Jumat (23/12/2023).

Menurut Kapolsek, para pelaku yang berhasil diamankan yakni MAR (15) dan FA (15) sementara seorang rekanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunggu hingga suasana sepi di tengah kegelapan malam.

“Para pelaku masuk kedalam counter dengan cara merusak dan mendongkel grendel yang menempel di pintu conter,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Ngaku Dapat Proyek Pengadaan Meubelair, Petani Asal Lamteng Diduga Lakukan Penipuan

Setelah sampai didalam counter sambung Kapolsek, para pelaku lalu mengambil barang- barang berupa, Cas HP, Headset, Kabel Data, berbagai macam Voucer, sejumlah kartu perdana, dan Casing.

“Setelah para pelaku berhasil menjarah barang-barang yang ada di dalam counter mereka lantas kabur,” ujarnya.

Saat kedua pelaku diamankan di Mapolsek Abung Semuli Polres Lampung Utara dalam perkara lain.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. (HL-Gunawan)