Pemerintah Terus Berupaya Merubah Paradigma Tata Kelola Pemerintahan dari Konvensional Menjadi Berbasis Elektronik

3

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi membuka acara rapat koordinasi Implementasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah bertempat di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill, Selasa (14/03/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya rapat koordinasi ini sebagai forum bagi pengampu data dan pengelola layanan pemerintah sebagai langkah awal untuk melaksanakan pertukaran data dan informasi terintegrasi dalam sebuah sistem yang terpusat,” ucapnya.

Kusnardi melanjutkan, bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya merubah paradigma tata kelola pemerintahan dari yang konvensional menjadi berbasis elektronik agar siap memasuki era digital dan dunia cyber dimana aspek keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan, konektivitas menjadi poin untuk menjadi lebih baik.

Dalam mewujudkan program tersebut pemerintah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang terpadu dan berkinerja tinggi mewujudkan kualitas pelayanan publik mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel dan pada akhirnya mampu mewujudkan bangsa yang bersaing.

Kusnardi dalam kesempatan ini juga mengapresiasi Capaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung 2022 yang meraih urutan keempat di Indonesia setelah Jakarta dan Kalimantan Barat dan mendapatkan perolehan nilai yang sama dengan Jawa Barat yang berada diposisi ketiga.

Dengan hasil yang dicapai tersebut, Kusnardi berharap Pemprov Lampung agar terus meningkatkan performanya.

BACA JUGA:  Bapak Bunuh Bayi Kandung di Way Kanan, DPRD Lampung Siapkan Raperda Perlindungan Anak

“Capaian ini SPBE Provinsi Lampung ini sudah cukup baik, tapi memang harus kita kembangkan karena baik itu belum nilai tertinggi makanya ada nilai sangat baik. Jadi masih perlu kita kembangkan SPBE kita, jaringan satu sama lain juga harus kita giatkan. Kalau perlu ya kita jadi pelopor lah sehingga segala-segala aplikasi yang ada di tersebar banyak sekali ini yang bisa kita integrasikan dalam satu sistem yang saling mengait sebagai modal untuk bahan perencanaan kita yang lebih baik,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Lampung telah berkomitmen untuk mempercepat tata kelola yang berorientasi pelayanan publik dengan unsur TIK di dalamnya.

“Provinsi Lampung sudah berkomitmen pada hal yang sama yaitu mendorong dan mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih berorientasi pada pelayanan publik terlebih pada saat ini sudah mengharuskan berbagai institusi untuk menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik dengan tik sebagai unsur utamanya sehingga dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sehingga data dan informasi antar perangkat daerah dapat diakses secara efektif dan efisien,” lanjut Kusnardi.

Dalam kesempatan tersebut Kusnardi juga menjelaskan bahwa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP adalah sistem elektronik untuk melakukan pertukaran layanan data atau lazim disebut interferabilitas data pada suatu komunitas layanan melalui penerapan SPLP maka proses pertukaran data dan informasi pada aplikasi yang ada di setiap perangkat daerah akan sangat mudah dilakukan.

Dengan penerapan SPLP, diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang lebih efektif efisien serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

BACA JUGA:  Wihh..Kejurnas Arum Jeram Bakal di Gelar di Way Kanan, Ini Jadwalnya

“Saya mengharapkan agar rakor ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga proses pertukaran data dan informasi pada aplikasi yang ada di setiap perangkat daerah dapat terintegrasi dalam sebuah sistem saya juga mengharap masukkan serta sumbangan pemikiran yang akan dihasilkan nanti tidak berhenti sampai pada kegiatan rakor ini akan tetapi dapat implementasikan di satuan kerja masing-masing,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memperkenalkan dan mematangkan sistem pelayanan instansi pemerintah.

“Kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan proses implementasi sistem penghubung pelayanan instansi pemerintah. Sistem penghubung layanan pemerintah ini merupakan bagian dari rangkaian kerja- kerja dalam kita meningkatkan kematangan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ucapnya.

Ganjar Jationo dalam laporannya juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 14 OPD yang memiliki aplikasi sendiri dan aplikasi dari akan menjadi perintis dalam SPL Berbagi Pakai di Provinsi Lampung.

“14 OPd ini kelak akan menjadi perintis dan ujung tombak Pemprov Lampung dalam menampilkan derajat berbagi pakai yang lebih baik lagi. Kami melihat 14 ini sebagai langkah awal untuk kita mencoba mengimplementasikan sistem penghubung layanan di provinsi Lampung namanya sudah kita kasih nama Jama Jama karena prinsipnya supaya bisa bersama-sama di berbagi pakaikan antar aplikasi yang ada di berbagai OPD,” pungkasnya. (HL-*)