HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH – Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah Polda Lampung razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Kamis malam (13/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Razia tempat hiburan malam yang membandel dan masih buka dibulan suci ramadan dipimpin langsung oleh Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Chandra Dinata.
Menurut IPTU Candra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Pihaknya menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang masih nekat buka.
Kapolsek mengatakan para pemilik beserta pemandu lagu yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat karaoke, di Kampung Sido Binangun Kecamatan Way Seputih Lampung Tengah langsung pihaknya mendata dan dilakukan pembinaan.
“Selain itu, puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke tersebut juga kami sita,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, selama bulan suci Ramadan pihaknya tidak akan mengizikan tempat-tempat hiburan malam berioperasi.
“Jika masih ada pemilik karaoke yang nekat beroperasi selama Bulan Ramadhan, maka akan dikenakan sanksi tegas,” tegas IPTU Candra.
Untuk menekan angka kejahatan Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, diantaranya preventif.
“Akan terus dioptimalkan dengan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” ujarnya.
Untuk itu Kapollsek mengatakan untuk mengoptimalkan pengamanan pihaknya berkoordinasi, dengan sejumlah elemen masyarakat.
“Sampaikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila terdapat gangguan Kamtibmas yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (HL-Gunawan)