Duel !!! Polsek Terbanggibesar Amankan Pemuda Penganguran Karena Menikam Buruh Hingga Tewas

178

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH -Bermula dari cek-cok mulut berlanjut ke saling cekik dan berujung satu orang kena tikam perutnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Komplek Pelajar (Kopel) Yukumjaya Terbanggibesar Lampung Tengah Minggu (16/4/2023) Pukul 13.00 WIB.

Setelah dilakukan penggalangan oleh Bhabinkamtibmas dan unit Reskrim Polsek Terbanggibesar Polres Lampung Tengah Polda Lampunh akhirnya pelakua diserahkan keluarganya ke Polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Menurut Kapolsek, peristiwa perkelahian satu lawan satu tersebut yang mengakibatkam korban RM (34) warga Lingkungan 1, RT. 002 RW. 001 Kelurahan Yukum jaya Kecamatan Terbangi Besar Kabupaten Lampung Tengah, meninggal dunia.

Kompol Tatang mengatakan sebelum terjadinya perkelahian tersebut pelaku
FS (24) warga Dusun. II RT. 001 RW. 001 KampungTerbanggibessar Lampung Tengah terbangun dari tidur siang karena mendengar ada teriakan korban. Kemudian pelaku keluar dan bertanya kepada korban.

BACA JUGA:  DPRD Pesawaran Setujui Raperda APBD 2022

“Pelaku bertanya kenapa kamu teriak-teriak? ” Kemudian dijawab oleh korban, ngapa kamu, kamu tidak senang apa?” ujar Kapolsek menirukan cek cok mulut antara pelaku dan korban.

Selanjutmya kata Kapolsek korban menantang pelaku untuk ke Kopel kalau berani, “Ayo kita ke Kopel kalau kamu berani,” jelas Kapolsek.

Kemudian sambung Kapolsek, korban pergi dan pelaku memakai celana dan baju, Kemudian pelaku mengambil pisau dapur dari keranjang cabe dan menyimpannya di pinggan sebelah kanan.

Setelah itu pelaku berjalan kaki ke TKP dan melihat korban sedang duduk di depan warung, kemudian pelaku menghampiri korban.

“Pelaku ditanya oleh korban, apa mau kamu sekarang? Dijawab oleh pelaku ya apa, lalu korban bertanya lagi apa kamu tidak senang kemudian pelaku mengatakan tidak,” terang Kapolsek.

BACA JUGA:  Marak Aksi Balap Liar, DPRD Minta Pemkot Metro Bangun Sport Center

Selanjutnya korban mencekik leher pelaku dan kemudian pada saat itu juga FS memegang leher RM. Pada saat itu pelaku langsung mencabut Pisau yang disimpan dipingang sebelah kanan dan langsung menikam kearah perut RM sebanyak 1 kali hingga masuk dan tersisa gagang pisaunya.

“Kemudian pisau yang menancap di perut korban dicabut pelaku dan pelaku pulang ke rumah,” imbuhnya.

Kapolsek menyatakan setelah dilakukan pengalangan oleh Panit 1 Reskrim, Panit 3 Reskrim serta anggota SPK, pelaku diantarkan oleh keluarganya ke Polsek Terbanggibesar untuk menyerahkan diri dan dilakukan proses penyidikan.

“Kepada petugas pemeriksa pelaku mengakui perbuatanya. Dan saat ini telah diamamkan di Mapolsek Terbangggibesar beserta barang-bukti guna pengembamgan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada pelaku Polisi menerapkan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. (HL-Gunawan)