Lima Orang Pengguna Nakotika Dibekuk Satresnarkoba Polres Pesawaran

oleh -5 Dilihat

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN – Asyik pesta sabu, Lima Orang Pengguna Nakotika dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran.

Dari 5 (lima) orang tersangka Polisi menemukan alat hisap, bungkus sisa pakai narkotika jenis sabu, dan handphone merk vivo y22 warna biru berhasil diamankan dari tangan para tersangka di Desa Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, yang kedapatan melakukan pesta sabu di rumah salah satu pengguna, pada hari Rabu 10 Mei 2023 sekira pukul 05.30 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Narkoba Iptu Widodo Prasojo, Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan warga.

“Bahwa ada sebuah rumah yang selalu ramai orang berkumpul sehingga meresahkan masyarakat dan diduga sedang pesta sabu,” jelas Kasat Narkoba, Kamis (11/05/2023).

Ditambahkannya, Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Pesawaran segera menyelidiki dan dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah salah satu tersangka yang didampingi Aparatur Desa setempat.

“5 (Lima) orang tersangka berinisial MA (23), BH (28), AH (38), HD (22), HO (27) ditangkap di rumah milik salah satu tersangka,” jelasnya.

Kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut.

“Para Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 J.O Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (HL-Yudhi/Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.