DPMPTSP Mesuji Jalin Kerjasama dengan Kejari Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN

84

HEADLINELAMPUNG, MESUJI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji gelar penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Kejari Mesuji, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, pada Senin (05/06/2023).

Prosesi Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Mesuji Arif Arianto dan Kepala Kejari Mesuji, Azi Tyawhardana. Perjanjian kerjasama tersebut merupakan implementasi dari MoU antara Bupati Mesuji dengan Kepala Kejari Mesuji yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2022 lalu.

BACA JUGA:  Hasil Rapid Test Reaktif, Warga Lambar Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Pada kesempatan tersebut Kepala DPMPTSP Mesuji, Arif Arianto menyampaikan, kerjasama tersebut dalam rangka pendampingan terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dengan kerjasama yang telah disepakati, dengan Kejari Mesuji ini kedepannya juga kita akan tetap melakukan koordinasi untuk meminimalisir resiko-resiko yang tidak diinginkan, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara,” ucap Arif.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dinas LH, Sepuluh Orang Diperiksa

Arif menambahkan lagi, kedepannya kesepakatan bersama tersebut bisa meningkatkan sinergisitas dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Harapannya dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Mesuji ini bisa berjalan baik dan berkelanjutan,” imbuhnya. (HL-Rangga)