Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Menggulung Dua Pelaku Curat Melalui Patroli di Medsos

56

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah korban yang sedang kosong ditangkap saat berada di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Jumat (22/06/2023).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Terusanunyai AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Tengah , Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (26/06/2023).

Menurut AKP Tarmuji kedua pelaku yakni RS (25) warga Gunungbatin dan AA (25) warga Tumijajar Tubaba, menyelinap masuk kerumah korban Hasim (43) warga Kampung Bandar Sakti Terusan Nunnyai karena pergi ke Sekolah mengambil rapor anaknya Sabtu (17/06/2023).

“Kedua pelaku berhasil menggondol satu unit motor unit sepeda motor Honda Mega Pro Nopol BE 6431 JL warna hitam Tahun 2006,” jelasnya.

Korban yang mengetahui motornya hilang digondol orang tak dikenal langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Terusan Nunyai.

BACA JUGA:  Bulan Depan, Pemkab Tubaba Rolling Jabatan Eselon ll

Berbekal laporan dari korban petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa serta meminta keterangan dari warga sekitar.

“Terungkapnya pelaku Curat tersebut dari hasl patroli di dunia maya, pelaku menawarkan motor melui COD di Medsos FB,” terangnya.

Modus operandi (MO) mencari sasaran kejahatan Kedua pelaku berkeliling keluar masuk kampung untuk mencari rumah yang kosong ditinggal pemiliknya.

Saat mereka menemukan rumah kosong, langsung menjalankan aksinya.karena ditinggal pemiliknya. pelaku lalu membobol garasi rumah korban dan masuk sekira pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta dan melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai.

Setelah melakukan penyelidikan, sambung AKP Tarmuji, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai mendapatkan informasi bahwa para pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Krakatau 2020, Satlantas Tanggamus Tindak 19 Pelanggar Lalin

Para pelaku menjanjikan transaksi dengan bertemu langsung atau COD yang berlokasi di Tulang Bawang Barat.

“Saat diminta spesifikasi, ciri-cirinya sama seperti sepeda motor korban yang hilang dicuri,” katanya.

Kapolsek mengatakan, para pelaku pun berhasil ditangkap di Tulang Bawang Barat berikut barang bukti kejahatan motor hasil curian.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Terusan Nunyai, pelaku curat berjumlah 3 orang.

“Dari 3 pelaku, 2 berhasil diamankan, dan kini petugas masih memburu 1 pelaku yang kabur,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (HL-Gunawan)