UPT Perparkiran Kota Metro terus Upaya Dongkrak Penerimaan Retribusi Parkir

109

HEADLINELAMPUNG, METRO-Dinas Perhubungan Kota Metro melalui Unit Pelakaana Teknis (UPT) Perparkiran setempat, terus melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendongkrak PAD dari sektor retribusi parkir agar dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sebab, untuk realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2022, dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1.417.750.000 hanya terealisasi sebesar Rp 1.101.588.000 atau 77,70 persen saja.

Kepala UPT Perparkiran Kota Metro, Badri Khotib mengungkapkan, dengan target yang sama pada tahun 2023, yakni sebesar Rp sebesar Rp 1.417.750.000, hingga bulan Juli 2023, pihaknya mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir baru mencapai Rp 649.245.000 atau 45,79 persen, dengan rincian retribusi parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 86.830.000 atau 64,92 persen, dan retribusi tempat khusus parkir sebesar Rp 562.415.000 atau 43,80 persen. “Hingga bulan Juli 2023, realisasi penerimaan retribusi parkir baru mencapai baru mencapai Rp 649.245.000 atau 45,79 persen,” kata Badri Khotib, Senin (14/08/2023).

BACA JUGA:  Yahya Wilis: Berdasarkan Form C1 Pasangan Anna-Fritz Menangkan Pilwalkot Metro

Menurut Badri, upaya optimalisasi realisasi penerimaan retribusi parkir di antaranya dengan mengingatkan para juru parkir yang ada untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. “Kami terus berupaya mengingatkan agar para juru parkir melaksanakan kewajiban menyetorkan retribusi parkir. Itu, sesuai dengan kontrak kerja yang telah mereka tandatangani,” lanjut dia.

BACA JUGA:  Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan, GML Kota Metro Gelar Jumat Berkah

Bahkan, pihaknya juga menyatakan, tidak akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi juru parkir yang tidak mengindahkan kewajiban menyetor retribusi parkir. “Kalau mereka (juru parkir, red) tidak memenuhi kewajiban, jangan salahkan kami jika SK Juru Parkir tidak kami terbitkan,” ungkapnya. (HL-dwi)