Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Amankan Seorang Warga Diduga Bandar Judi Togel

110

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH – Seorang pedagang diamankan Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Presisi Polres Lampung Tengah amankan seorang pedagang yang nyambi jualan togel di Kampung Bumijaya Kecamatan Anak Tuha Senin (21/8/2023) sekira Pukul 19.00 WIB.

Ditangkapanya RTP (38) seorang pesagang warga Dusun II Kampung Bumijaya Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah akibat maraknya judi togel.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata SIK mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit

BACA JUGA:  Komnas PA Apresiasi Kinerja Tekab 308 Polres Lamteng dan Mengutuk Keras Peristiwa Pembunuhan di Sertai Perampasan

Menurut AKP Yofei, setelah mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran judi togel, Team Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, langsung bergerak menuju lokasi.

“Pelaku RTP yang diduga penjual Togel berhasil diamankan dirumahnya, ” jelas AKP Yofei.

Kasat Reskrim mengatakan saat diakukan penggeledahan terhadap terduga bandar Togel, polisi menemukan 2 buku rekapan togel dan HP untuk menerima pasangan dari para pemasang.

“Anggota juga menemukan dan mengamankan akun judi Togel serta uang tunai ratusan ribu rupiah, ” ujarnya

BACA JUGA:  Masa Jabatan Berakhir, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Pamit

Rincian barang-bukti yang berhasil ditemukan petugas dirumah pelaku RTP, yakni

Uang tunai 668 000., 3 buku catatan togel, 1 buah HP Oppo A15 berisi pasangan Togel dan akun judi online. satu buah kalkulator dan 2 lembar kertas kopelan kecil.

Selanjutnya tersangka dan barang-bukti digiring ke Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, ” tegasnya.

Saat ini sambung Kasat Reskrim, Tekab 308 Presisi Polres Lamteng sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku judi lainya. (HL- Gunawan).