HEADLINELAMPUNG, MESUJI-Kementerian Tenaga kerja (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) melakukan verifikasi untuk Calon Penerima Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di dua perusahaan di Kabupaten Mesuji.
Penilaian tersebut dilaksanakan terhadap PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Lampung Indah Pertiwi (LIP) yang berlokasi di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, pada Kamis (24/08/2023).
Tim dari Kemenaker yaitu Sub Koordinator Fasilitasi Penempatan Tenaga Khusus Disabilitas dan Lansia, Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Dirjen Binapenta dan PKK, Mariana Silitonga bersama tim, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mesuji, Syamsi Hermansyah, serta
Pelaksana (Plt) Kepala Personalia PT. BSMI, Meti Wahyuni.
Dijelaskan oleh Maria Silitonga dari Dirjen Binapenta dan PKK, Kemenaker, Kabupaten Mesuji merupakan satu dari lima Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menjadi calon Penerima Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas yang akan menerima Penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas tahun 2023.
“Ini merupakan kegiatan tahunan, serta sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, ada tiga jenis perusahaan berdasarkan jumlah pekerja, yaitu perusahaan besar yang memiliki tenaga kerja 100 orang ke atas, perusahaan sedang yang memiliki tenaga kerja 20 – 99 orang, dan perusahaan kecil yang memiliki tenaga kerja di bawah 20 orang,” jelas Maria.
Selain melakukan verifikasi, Maria menyebut pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap perusahaan agar menjalankan sesuai yang telah diatur dalam undang-undang termasuk memberikan ruang terhadap tenaga kerja disabilitas.
Pada kesempatan tersebut Kadisnakertrans Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri menyambut baik atas kunjungan tersebut, ia berharap perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji dapat mempekerjakan tenaga kerja disabilitas dengan mendapatkan upah yang sama dengan tenaga kerja lainnya.
“Harapannya melalui kegiatan ini, perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji dapat mempekerjakan tenaga kerja disabilitas dengan mendapatkan upah yang sama dengan tenaga kerja lainnya secara inklusif,” ujarnya. (HL-RANGGA)