Kusuma Riyadi : Terkait Batas Kampung di Lamteng Ditangani Pemda

73

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH–Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Sekdakab Lamteng), Kusuma Riyadi, mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, memimpin rapat Penegasan Batas Kampung Kabupaten Lamteng yang diselenggarakan Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Lamteng, Jum’at ( 1/9/2023 ).

Rapat terkait batas kampung tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( PMK ) Lamteng, Fathol Arifin Kepala Bagian Hukum Sekdakab Lamteng, Yasir Ashromi, A.P., Camat Terbanggi Besar, Bekri, Way Seputih, Gunung Sugih, Sekcam Rumbia, Terusan Nunyai, Perwakilan ATR/BPN Lamteng, Perwakilan Bappeda dan Tim Penegasan Batas Kampung dari Itera Lampung.

BACA JUGA:  Bupati Musa Pimpin Ratas Bersama Forkopimda Lamteng

Kepala Dinas PMK Lamteng, Fathol Arifin, mengatakan bahwa rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti sebelumnya mengenai penegasan batas kampung dari beberapa kecamatan yang belum selesai.

Untuk itu, Fathol meminta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dapat memberikan arahan serta bimbingan.

“Karena dapat diketahui bersama bahwa masing-masing kampung ini memiliki alasan masing-masing yang belum sampai pada titik temu, ” jelasnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra,  Kusuma Riyadi menjelaskan, berdasarkan rapat terakhir dapat dinyatakan tidak ditemukannya kesepakatan antara kampung dari beberapa kecamatan yang ada di Lamteng ini.

BACA JUGA:  Duel Maut, Satu Warga Kecamatan Bandarmataram Tewas

“Sehingga telah disepakati bahwa terkait keputusan dan pembatasan desa diserahkan kepada Pemkab Lamteng, ” tegasnya.

Menurut Kusuma, sebelum pengambilan sikap oleh Pemerintah Daerah dan tim, maka perlu data pendukung terlebih dahulu,.

“Seperti dokumen kampung yang secara hirarki ada sejarah-sejarah dan ada dokumen pendukung penetapan kampung yang ada disitu, agar pemerintah daerah dalam mengurus penetapan nantinya berdasarkan keadilan, ” pungkasnya. (HL- Gunawan).