Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Lapas Kota Agung Gelar Razia Blok Kamar Hunian WBP

33

HEADLINE LAMPUNG,TANGGAMUS – Guna wemwujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung gelar razia blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus. Senin (04/09/2023)

Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman, dalam Apel sebelum razia dimulai mengucapkan terima kasih kepada BNNK Tanggamus karena telah bersedia bergabung dan membantu Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kotaagung untuk kembali melakukan razia kamar hunian WBP.

BACA JUGA:  Ahmad Farid Pimpin DPC PPP Tanggamus Periode 2021-2026

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Tanggamus telah menurunkan personilnya dengan tim Satopspatnal Lapas Kotaagung. Semoga sinergi dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) dapat selalu terjaga khususnya dalam rangka P4GN untuk Lapas Kotaagung yang sehat dan bebas dari Narkotika”, tutur Beni.

Lanjutnya, Ia menginstruksikan tim untuk lakukan razia kamar hunian WBP yang dipilih secara acak. Razia ini juga tak hanya menggeledah seluruh ruangan, tetapi juga badan para WBP sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya peredaran Narkotika.

BACA JUGA:  Pengukuhan Bunda Literasi Periode 2020-2023 dan Pencanangan Kabupaten Literasi

Hasil razia kali ini tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, tetapi masih ada beberapa benda tajam membahayakan yang disita seperti alat cukur dan pisau rakit, sendok stainless, dan lainnya(HL-*/andi)