HEADLINELAMPUNG, METRO–Elemen masyarakat bersikap atas anggaran Belanja Barang Pakai Habis (B2PH) dan Belanja Perjalanan Dinas yang fantastis pada sejumlah badan dan dinas. Jaringan Pengawas Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung mensinyalir terjadi praktik dugaan korupsi pada eksekutif.
Sikap itu, disampaikan oleh Ketua JPKP Lampung, Sugito, menyusul besaran anggaran B2PH dan Belanja Perjalanan Dinas, yang ada pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro, Lampung. “Sedianya, kepala daerah dalam hal ini Walikota Metro mendorong para pemimpin satuan kerja yang ada untuk memiliki mental clear and clean. Sehingga, pencegahan tindak pidana pemberantasan dan melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal akan menghasilkan program yang baik,’ kata Sugito mengingatkan.
Sugito meneruskan, pihaknya cukup kaget dan prihatin, jika anggaran B2PH yang didalamnya terdapat alokasi anggaran perawatan randis yang jumlahnya hanya dua unit namun nilainya fantastik. “Patut dicurigai dan akan kami ikut mengawasi,” tegas Sugito.
Untuk itu, kata dia, JPKP Lampung akan turut serta andil dalam memberantas korupsi, “Setelah data pendukung ditemukan terjadinya tindakan penyimpangan indikasi mark up dan anggaran fiktif, kami akan mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” tandas Sugito.
Diberitakan sebelumnya, Alokasi anggaran Belanja Barang Pakai Habis (B2PH) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro tahun 2023 benar-benar jor-joran. Betapa tidak, dari Belanja Perencanaan senilai Rp 7,5 miliaran, ternyata Rp 1 miliar lebih dialokasikan untuk B2PH.
Lalu, tak kalah fantastis yakni kegiatan Belanja Perjalanan Dinas (Dalam Negeri), pada kurun waktu satu tahun anggaran, sebanyak Rp 659 jutaan dihabiskan untuk belanja perjalanan dinas dalam negeri.
Berdasarkan penelusuran, B2PH yang cukup menyedot anggaran adalah pada kegiatan musrenbang tingkat kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 178 jutaan, alokasi B2PH mencapai Rp 106 jutaan, ditambah belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 22 juta.
Selanjutnya, kegiatan koordinasi penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 185 jutaan, sebesar Rp 152 jutaan digunakan untuk B2PH, sedangkan belanja perjalanan dinas pada kegiatan tersebut, sebesar Rp 13 jutaan.
Pada bagian lain, anggaran pemeliharaan milik daerah penunjang urusan pemerintahanan daerah, jumlahnya juga cukup fantastis, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 385 jutaan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 148 jutaan digunakan untuk penyediaan jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas atau randis jabatan, dan selebihnya Rp 142 jutaan digunakan untuk belanja pemeliharaan. (HL-dwi)