Ada Intervensi? LSM GMBI Batal Laporkan Dugaan Korupsi di Bappeda Kota Metro ke Kejaksaan

78

HEADLINELAMPUNG, METRO –Diduga ada intervensi, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Kota Metro, batal melaporkan dugaan korupsi anggaran pada Bappeda setempat ke kejaksaan. Padahal, surat laporan pengaduan, versi Portable Documen Format (PDF) sudah beredar.

Soal batalnya LSM GMBI Kota Metro melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, justru diketahui oleh media partner Headline Lampung. “Gagalkan aja agenda ke Kejaksaan,” tulis Ketua GMBI Kota Metro,  Eko Joko Susilo,  melalui pesan WhatsApp.

Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, baik Eko Joko Susilo maupun Sekretarisnya Andri, tidak dibalas. Bahkan, sambungan telepon juga tidak direspon. Terakhir, justru ponsel Andri tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, elemen masyarakat terus mensikapi  anggaran Belanja Barang Pakai Habis (B2PH) dan Belanja Perjalanan Dinas pada Bappeda Kota Metro. Kali ini, giliran LSM GMBI Distrik setempat. Bahkan, lembaga tersebut, mengancam akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Sudin: Pemerataan Vaksin Covid-19 Tanggung Jawab semua Pihak

Hal itu, ditegaskan oleh Ketua LSM GMBI Distrik Kota Metro, Eko Joko Susilo, Rabu (13/09/2023). Menurut dia, anggaran yang cukup fantastis pada kegiatan B2PH dan Perjalanan Dinas pada Bappeda Kota Metro, menjadi pintu masuk aparat penegak hukum. “Saya terkejut melihat anggaran Belanja Barang Pakai Habis dan Belanja Perjalanan Dinas pada Bappeda. Kami akan bawa ke ranah hukum,” kata Eko Joko Susilo.

Ia juga menyoroti kegiatan musrenbang tingkat kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 178 jutaan, alokasi B2PH mencapai Rp 106 jutaan, ditambah belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 22 juta. “Hanya kegiatan musrenbang, yang pada prinsipnya mengajukan usulan-usulan pembangunan, anggarannya sampai ratusan juta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Puncak HPN 2021, Umar Ahmad dan Ponco Nugroho Akan Terima Penghargaan Tjindarboemi PWI Lampung

Anggaran lain yang patut dicurigai ada dugaan mark up, menurut dia, adalah anggaran pemeliharaan kendaraan dinas,  alokasi anggaran sebesar Rp 385 jutaan. “Padahal, jumlah kendaraan dinas sebagaimana dilansir sejumlah media, untuk kendaraan roda empat hanya terdapat dua unit. Lalu, dengan kendaraan tahun muda, anggaran pemeliharaan sebesar itu, patut dicurigai. Sebagai contoh, kendaraan saya, keluaran tahun 2019, paling hanya perawatan ringan dan ganti olie,” ucap dia. (HL-dwi)