HEADLINELAMPUNG, METRO-Petugas Polsek Metro Selatan mengamankan dua pelajar yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Niko Ilham bin Amin (15), seorang pelajar, warga Metrokibang Lampung Timur.
Adapun, kedua pelajar yang masih di bawah umur tersebut, yakni Revaldo Rehat Agung Saputra (16), warga Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, dan M. Ridho Alfarisra (17), warga Kelurahan Purwoasri Metro Utara. “Keduanya, diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan secara bersama sama sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 170 KUHP, terhadap korban Niko Ilham, di pematang sawah dekat Bukit Perkemahan Sumbersari Metro Selatan, pada tanggal 5 September 2023 silam,” kata Kapolsek Metro Selatan, Iptu Kosim TR, Minggu (17/09/2023).
Lebih lanjut, ia meneruskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa berdasarkan laporan korban, pada hari Selasa (05/09/2023), sekira pukul 16.30 WIB, para pelaku yang diperkirakan lebih dari 10 orang, datang dengan mengendarai sepeda motor dari arah Sumbersari ke arah Buper. Lalu, pada saat bersamaan, datang korban bersama dengan seorang rekannya ke sebuah warung di lokasi tersebut. “Para pelaku tersebut langsung mengejar, sambil membawa senjata tajam, sehingga korban langsung kabur ke arah sawah dan korban berhasil ditangkap para pelaku dan terjadilah penganiayaan bersama-sama terhadap korban,” beber Kapolsek.
Usai penganiayaan, salah satu pelaku mengatakan bukan ini orangnya, sehingga korban dilepaskan dengan posisi terluka. “Selanjutnya, dengan kondisi terluka, petugas membawa korban dan teman korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” imbuhnya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan melakukan penyelidikan pendalaman, didapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku masih anak-anak. “Kedua pelaku yang masih anak-anak berhasil diamankan di rumahnya masing-masing,” tutupnya.
Kini, para pelaku berikut sejumlah barang bukti yang berhasil disita, di antaranya dua bilah senjata tajam jenis celurit, dan dua potong baju wudi, diamankan di Mapolsek Metro Selatan, untuk penyidikan lebih lanjut. (HL-dwi)