LAMPUNG TENGAH—Dua Pencuri motor milik petani saat mencari rumput disawah nyaris jadi bulan-bulanan warga diareal pesawahan Kampung Rama Utama, Kecamatan Seputihraman, Kamis (21/09/2023)
Kedua maling apes Asal Desa GunungbTiga Kecamatan Sukadana Lampung Timur tersebut yakni AR (31) dan AH (24).
Hal itu jelaskan oleh Pj.Kapolsek Seputih Raman IPDA Purwanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit peristiwa tersebut bermula dari korban Vinko Triwana (25) warga Kampung Rama Utama Kecamatan Seputih Raman, saat korban sedang mencari pakan ternak di persawahan miliknya.
Menurut Purwanto korban memarkirkan sepeda motornya di jalan persawahan sekitar 100 M dari lokasi Vinko mencari rumput.
“Kemudian saat korban menegok, tiba tiba pelaku sudah kabur membawa motor miliknya, ” jelasnya.
Selanjutnya korban berteriak maling-maling, karena takut kedua maling motor tersebut kabur ke arah Kampung Rama Murti.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong dari korban, langsung mengejar dan ada juga yang mencegat kedua pelaku.
Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga, disaat masa mulai terbakar emosi secara bersamaan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman, yang sedang patroli hunting siang langsung mengamankan dua maling tersebut dari amuk warga.
“Secara bersamaan TimnTekab 308 Presisi sedang menggelar patroli hunting siang, sehingga pelaku berhasil kita amankan dan dievakuasi ke Mapolsek,” ujar IPDA Purwanto.
Saat kedua pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Seputih Raman, guna pengembangan lebih lanjut.
Kedua pelaku dibidik dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Gunawan)