PESAWARAN – Partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pesta demokrasi dibutuhkan guna minimalisasi pelanggaran dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan pengawasan partisipatif adalah bagaimana mendorong peran masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi.
“Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. Potensi pelanggaran tidak hanya money politik saja, ada politisasi sara serta mobilisasi anak dalam kampanye,” katanya dalam sosialisasi dan deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif di Balai Desa Penengahan, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran. Kamis (21/09/2023).
Fatih berharap, agar masyarakat juga proaktif dalam mengawasi proses pelaksanaan pemilu 2024, agar pesta demokrasi dapat menjadi ajang menjaring calon pemimpin yang berintegritas.
Pernyataan senada juga diungkap oleh Koordinator Divisi SDM, Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori. Dia menyebut demokrasi yang berintegritas dimulai dengan pengawasan yang baik melibatkan semua unsur, termasuk masyarakat secara luas.
“Dengan demikian maka, akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Syaratnya adalah proses demokrasi harus digelar secara transparan, jujur dan adil,” sebutnya.
Menurut Imam, potensi pelanggaran yang masih marak terjadi adalah politik uang atau money politik yang menciderai proses demokrasi.
“Provinsi Lampung masuk urutan kedua nasional rawan pelanggaran money politik. Maka pengawasan partisipatif akan sangat membantu pengawas pemilu dalam mencegah pelanggaran tersebut,” terangnya.
Imam berharap, Keterbatasan sumberdaya pengawas pemilu tidak menjadi kendala dalam menciptakan pemilu yang jujur adil dan transparan. (HL-Yudhi)