Pemkab Pesibar Pasang Patok Batas Atar Labuay Guna Sertifikat Tanah

oleh -312 Dilihat
oleh

PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melaksanakan pematokan aset berupa tanah milik Pemkab Pesibar, di Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (25/9/2023).

Kegiatan tersebut diikuti langsung dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Pesisir Tengah, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pesisir Barat, dan warga perwakilan Pekon Pahmungan.

Kabid. Akutansi dan Aset Daerah, Yedi Heryanto mendampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto mengatakan bahwa kegiatan pematokan lahan seluas 36 Hektar lahan milik Pemkab Pesibar tersebut dalam rangka memastikan batas-batas lahan, untuk selanjutnya diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna pembuatan sertifikat. “Setelah dilakukan pemasangan patok batas, selanjutnya BPN akan turun melakukan pengukuran untuk tahapan pembuatan sertifikat,” ungkapnya.

“Pemasangan patok tersebut selain dilakukan bersama jajaran OPD terkait, juga dibantu oleh pemerintahan pekon dan masyarakat setempat,” tandasnya. (*/BW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.