Tekab 308 Polres Lamteng Gulung Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di Seputih Agung

232

LAMPUNG TENGAH–Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung meringkus dua pemuda karena diduga telah membobol rumah warga alias melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputihagung, Senin (28/08/2023).

Kedua pencuri apes tersebut berhasil digulung Tekab 308 Presisi Lampung Tengah pada Rabu (18/10/2023) sekira dirumahnya masing, yakni
Bay (19) warga Dusun Cimarias Kampung Kerawang Kecamatan Bangun Rejo, Lamteng. Dan Wah (20) seorang Pengangguran, asal Dusun. V Kampung Poncowarno Kecamata Kalirejo Lamteng

Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit kedua pelaku Curat tersebut menjalankan aksinya dirumah korban Winanto, (40) warga Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Lamteng Senin tgl 28 Agustus 2023 sekira jam 05.00 wib.

BACA JUGA:  Basarnas Lampung dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Rian di Sungai Giham Way Kanan

Dari rumah korban kedua maling tersebut berhasil menggondol dua buah HP dan satu unit Motor. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp19 juta.

Terungkapnya peristiwa pencurian tersebut setelah korban, terbangun dipagi hari melihat jendela rumahnya sudahb terbuka.

“Saat korban memeriksa barang-barang miliknya berupa 2 buah HP dan satu unit motor sudah hilang, ” ujarnya.

BACA JUGA:  Oknum Sekam Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Sadar bahwa rumahnya telah disatroni oleh tamu tak diundang korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbanggibesar.

“Dari hasil penyelidikan petugas mendapati petunjuk, dan mengarah ke pada kedua pelaku, ” jelasnya.

Saat itu juga Tekab 308 Presisi yang memiliki moto KUAT, dibawah Pimpinan Kanit Resum AIPTU Muchsin bergerak cepat dan berhasil merimgkus kedua pelaku.

“Saat ini kedua pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut, ” katanya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana diancam 7 tahun kurungan penjara. (Gunawan)