LAMPUNG TENGAH—Kapolsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah persilahkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat pada Jumat Curhat di Kediaman Kepala Kampung Slusuban, Kecamatan Seputih Agung, Jumat (17/11/2023).
Dihadapan komunitas masyarakat kampung Slusuban Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mendapatkan sejumlah keluhan terkait Kamtibmas.
Menurut Kapolsek Terbanggibesar, Program Jum’at Curhat merupakan program unggulan Bapak Kapolri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif..
Untuk Kapolse membuka sesi tanya jawab dengan warga. Terkait kemanan lingkungan hingga ke masalah gank motor yang marak saat ini.
Diantatanya Kaur Pembangunan Kampung Sulusuban . ” Terima kasih kepada pihak Kepolisian Polsek Terbanggi Besar atas hadirnya di Kp Sulusuban pada acara Jum’at Curhat, ” ungkapnya.
Kaur Pembangunan Kampung Slusuban meminta bantuan Kepolisian untuk menciptakan kenyamanan dan situasi kamtibmas yang aman kondusif di masyarakat Sulusuban.
Kemudian Penyampaian Syarifudin Nur (Ketua BPK), yang meminta polisi untuk menertibkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan denga mengajak dan menggiatkan kembali ronda dan meningkatkan gotong royong.
“Tolong tingkatkan keamanan terutama geng motor yang isunya sudah beredar di mana-mana. Tolong ditertibkan mengenai koperasi atau bank plecit yang sudah beredar luas di kampung Sulusuban, ” ujarnya.
Menanggapi sejumlah pertanyaan dan aapirasi masyarakat AKP Edi Qorinas menjelaskan Siskamling sudah diprogramkan dari polsek Terbanggi Besar dan kerjasama dengan Babinsa,.
“Nanti diusahakan pihak Kapolsek dan Babinsa akan terjun langsung atau berkeliling di kampung-kampung, ” jawabnya.
Kemudian mengenai geng motor ini berkaitan dengan anak-anak sekolah yang membawa Sajam, polisi bekerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua untuk melakukan tindakan-tindakan kooperatif.
“Tegas dan menghimbau kepada siswa dan orang tua anak agar tidak melakukan hal-hal seperti itu serta ada tindakan pengawasan dari orang tua terhadap anak, Apabila tetap melakukan tetap akan diproses secara hukum yang berlaku, ” tegasnya.
Selanjutnya adanya sejumlah rentnir yang beelindung di koperasi, saat ini sangat meresahkan warga, kapolsek menegaskan, agatlr ibu-ibu tidak beehiubungan dengan bank plecit.
“Solusinya pertama para ibu-ibu untuk di beritahu jangan berhubungan dengan bank plecit, yang kedua aktifkan BUMK untuk simpan pinjamnya,” jelasnya.
Apabila Bank plecit sudah melakukan kekerasan, pengancaman, perusakan atau sudah memberikan bunga yamg sangat tinggi segera melaporkan ke Polsek Terbanggi Besar, agar segera ditindak lanjuti.(Gunawan)