LAMPUNG TENGAH— Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah sambangi SMPN II Satu Atap Kecamatan Selagai Lingga Lamteng untuk memberikan edukasi dan sosilalisasi serta pemberian sertifikat agen perubahan terhadap siswa siswii terkait perundungan serta deklarasi Anti Perundungan, Rabu (29/11/2023)
Menurut Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono, sertifikat agen perubahan selain diberikan kepada siswa-siswi yang anti perundungan.
“Hari ini kita menyambangi SMP Negeri II satu atap selagai Lingga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait anti perundungan,” jelasnya
Kemudian kata Ketua Eko Yuono, LPA juga memberikan sertifikat agen perubahan terkait perundungan Kepada siswa/siswi.
Selanjutnya LPA dan Siswa-Siswi SMN II Satu Atap Selagai Lingga deklarasi bersama tentang anti perundungan.
Eko menjelaskan pemberian sertifikat dan deklarasi bersama Untuk menekan angka perundungan, Bulying, pergualan bebas dan Narkoba, dikalangan pelajar.
Eko mengungkapkan Lampung Tengah, tak henti-hentinya mensosialisasikan, mengedukasi siswa di Sekolah untuk menghindari perundungan.
“Edukasi dan sosialisasi terkait perundungan , Bulying, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan Narkoba dikalangam pelajar, agar generasi muda penerus bangsa tidak terjebak dalam jurang kehancuran, ” katanya.
Eko Yuono, ketua L PA Lamteng, menjelaskan generasi milenia saat ini harus mendapatkan sosilaisasi dan edukasi, terkait dampak buruk, resiko dan akibat dari perundungan, Bulying pergualan bebas dan penyalahgunaan Narkoba.
“Dampaknya bagi korban atau pelaku yang masih dibawah umur, akan berakibat fatal, ” tegas Eko Yuono.
Menurut Eko, untuk menekan dan menghindari agar tidak ada lagi korban bulying perundungan, pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba dikalangan anak, pelajar harus ada peran serta, wali murid, pihak sekolah dan lingkungan.
“Orang tua, pihak sekolah harus mampu menangkap setiap perubahan pada anak. Awasi pergaulan anak, sebelum merugikan diri sendiri dan orang banyak, ” tegas Eko Yuono.
Eko menegaskan, akibat, dampak dan Resiko bagi anak-anak yang menjadi pelaku, atau korban, harus diampaikan sejak dini, agar generasi muda harapan bangsa dan negara tidak terjerembab kedalam jurang kehancuran.
Sementara Kepala Sekolah SMPN II Satu Atap Selagai Lingga Dede Ahmad Rifaudin S. Sos
mengaku sangat mengapresiasi sosialisasi terkait perundungan, bulying, pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.
Menurut Dede Ahmad Rifaudin sosialisasi dan edukasi yang diprakarsai oleh LPA Lamteng, akan berdampak positif bagi pihak sekolah dan siswa-siswinya dalam pergaulan sehari-hari.
“Dengan harapan generasi muda harus menjadi penerus bangsa yang sehat kuat dan cerdas, yang memiliki etika dan tata krama budaya sebagai orang timur,” pungkasnya.(Gunawan)