METRO-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Koordinator Wilayah II Provinsi Lampung yang berkedudukan di Kota berencana melaporkan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung yang terletak di Desa Adiwarno Kecamatan Batanghari Lampung Timur senilai Rp 6,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Korwil II LSM Trinusa Usman mengatakan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya terkait proyek pembangunan jembatan gantung tersebut, kuat dugaan ada indikasi mark up. “Betapa tidak, pekerjaan jembatan gantung yang hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki menelan anggaran hingga Rp 6,5 miliaran,” kata Usman, Rabu (21/02/2024).
Ia meneruskan, sebelumnya pihaknya juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung, agar meninjau lokasi jembatan yang dikerjakan oleh CV Tulung Beringin tersebut. “Dan surat kami mendapat respon. Tim dari BPJN Lampung juga akan meninjau jembatan dimaksud,” imbuhnya.
Pihaknya juga memastikan informasi yang nantinya diperoleh dari Tim BPJN Lampung, diharapkan akan menambah data dan dokumen sebagai bahan laporan ke KPK RI. “Kami berharap, KPK juga dapat turun ke lokasi untuk melakukan cross check pembangunan jembatan gantung tersebut, agar pembangunan jembatan itu benar-benar transparans,” ungkapnya. (HL-dwi)