DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2023

25

WAY KANAN – Bupati dan Wakil Bupati Way kanan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka penyampaian Ranperda tentang penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023.

Paripurna berlangsung pada pukul 10:000 Wib Senin (20/05/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Way Kanan.

Raden Adipati Surya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan yang telah dapat menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang merupakan agenda rutin tahunan.

“Perlu diketahui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini Kami susun dan sampaikan kepada Lembaga DPRD ini sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang -Undang, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” Kata Bupati Way kanan.

BACA JUGA:  Akhirnya, Jasad Warga Way Ngison Lambar Ditemukan setelah Empat Hari Hilang

Ia menambahkan bahwa Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini merupakan ke empat belas kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita,”ujarnya.

Adipati menjelaskan di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan . Pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar 1,33 triliun rupiah dan melakukan Belanja sebesar 1,34 triliun rupiah, Pembiayaan Netto sebesar 33,6 milyar rupiah, sedangkan SILPA akhir tahun 2023 adalah 21.64 Milyar rupiah,Kemudian pada neraca per 31 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar 2,53 triliun rupiah, Kewajiban sebesar 52,9 milyar rupiah, dan Ekuitas sebesar 2,48 triliun rupiah.

BACA JUGA:  Kades Dipenjara, Sekda Lampura: Jangan Main-Main dengan Dana Desa

“Kami berharap Raperda tersebut dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat kita setujui bersama. Sehingga dapat bermanfaat untuk kita semua dalam rangka meningkatkan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan,”pungkasnya. (HL-Migo)