LAMPUNG TENGAH— Terkait Polemik Maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Ketua Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (SIMPUL) Rosim Nyerupa ambil bagian urun rembuk, untuk mendinginkan suasana ditengah kalangan masyarakat adat Lampung.
Menurut Pemuda asal Buay Nyerupo Lampung Tengah itu, Adat Budaya merupakan sarana perekat bangsa, dan bukan untuk ajang saling merendahkan atau menjatuhkan.
Rosim mengatakan upaya yang ditempuh KPU Bandar Lampung beberapa hari yang lalu mengambil langkah cepat dan tepat, dengan mengundang berbagai tokoh adat Sai Batin dan Pepadun terutama diwilayah kota Bandar Lampung, untuk ngatak salah dan memohon maaf atas kekeliruan, harus diapresiasi.
“Untuk persoalan ini KPU sudah meminta maaf kepada tokoh adat Lampung. Permohonan maaf tersebut mestinya mendapatlan balasan dimaafkan. Tuhan aja punya kata maaf apa lagi kita sebagai manusia biasa, ” tegas mantan Ketua Forum Silaturahmi Mekhanai Lampung Tengah itu.
Dalam menentukan Maskot Pilkada KPU, Bandar Lampung secara jujur Rosim menyatakan ada kelalayan karena mengesamping kearipan lokal.
Namun semuanya itu segera diralat karena mendapatkan sejumlah kritikan dari berbagai tokoh adat Lampung dan LSM.
“KPU sudah meminta maaf maka kita wajib meberikan kata maaf, ” katanya.
Selaku anak muda Lampung Rosim mengimbau dan mengajak seluruh tokoh adat Lampung, mengedapankan musyawarah mufakat untuk mencarikan solusi penyelesaian polemik maskot Pilkada KPU Bandar Lampung.
Dari hasil musyawarah mufakat antara tokoh adat dan KPU Bandar Lampung diharapkan menghasilkan keputusan yang menenangkan semua pihak, untuk kebaikan bersama.
“Sehingga terciptanya situasi yang aman nyaman dan kondusif. Dan tahapan-tahapan dapat berjalan sesuai jadwal, ” harapnya.
Saya nilai KPU Bandar Lampung beberapa hari yang lalu mengambil langkah cepat dan tepat, dengan mengundang berbagai tokoh adat Sai Batin dan Pepadun terutama diwilayah kota Bandar Lampung, ” katanya.
Sebagai tokoh muda Lampung, Rosim menyatakan dalam musyawarah adat dan ngattak salah yang dilakukan oleh KPU Bandar Lampung itu sudah sesuai dengan pakem tati titi, itin pratti ulun Lampung.
“Sebagai mana adat menjunjung tinggi kedamaian, persatuan dan kesatuan, ” imbuhnya.
Rosim menilai Pertemuan di Hotel Sheraton tidak dapat dikatakan pertemuan tertutup, karena Masyarakat Adat Saibatin dan Pepadun ada disana. Kemudian Marga Teluk Betung adat Saibatin dan Marga Balaw adat Pepadun yang memang wilayahnya ada di Bandar Lampung.
Selasa (28/5/2024).
Rosim berharap, Persoalan polemik Maskot Pilkada KPU Bandar Lampung, kita ambil sebagai pelajaran berharga, agar tidak menganggap mudah dan menggampangkan persoalan apa lagi menyangkut adat budaya.
“Kita ambil hikmahnya dari polemik maskot KPU Bandar Lampung ini, dan kita jadikan pelajaran yang berharga, ” pungkasnya. (Gunawan).