METRO-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan akan menempatkan kadernya sebagai pimpinan DPRD Kota Metro. Itu, setelah dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Terpilih DPRD dalam Pemilu Legislatif 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, PDIP mendapatkan kursi terbanyak dengan 5 kursi.
Dalam penetapan 25 nama caleg terpilih pada Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Metro dalam pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kota Metro, Selasa (28/5/2024), Ketua KPU setempat Nurris Septa Pratama, menyatakan dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya 7 parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kota Metro. “Dari jumlah tersebut, PDIP mendapatkan 5 kursi, kemudian Partai Golkar, Partai NasDem dan PKS masing-masing mendapatkan 4 kursi. Disusul PKB dan Partai Demokrat masing-masing 3 kursi, serta Partai Gerindra 2 kursi,” kata Nurris Septa Pratama.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penetapan 25 nama caleg terpilih itu telah sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia, dimana pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU di daerah diminta melaksanakan penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih. “Sebelumnya, KPU Kota Metro telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di parlemen pada Pileg 2024,” lanjutnya.
Menurutnya, tugas KPU Metro dalam pileg 2024 telah usai. Selanjutnya terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Metro terpilih merupakan kewenangan DPRD setempat.
“Hari ini tugas kami sudah selesai menetapkan dan ini akan kami sampaikan kepada calon terpilih dan DPRD Kota Metro, proses selanjutnya tentang pelantikan dan penempatan anggota DPRD Kota Metro merupakan kewenangan dewan,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Nurris Septa juga meminta seluruh caleg terpilih dapat mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kota Metro. “Sebab 21 hari menjelang pelantikan, caleg terpilih diminta untuk membuat LHKPN dan itu dilampirkan serta dilaporkan ke KPU Kota Metro,” ungkapnya. (HL-dwi)