Terkait Polemik Maskot Pilkada KPU Bandar Lampung, Ini Tanggapan Pemerhati Budaya

67

BANDAR LAMPUNG–Praktisi dan Pemerhati Adat Budaya Lampung Rahmat Santori Glr Adat Suttan Rajo Mudo. Setuju dan dukung hasil musyawarah adat sebagai langkah penyelesaian polemik maskot pilkada KPU Bandar Lampung.

Polemik maskot Pilkada di KPU Kota Bandar Lampung yang cukup menyita perhatian publik terutama dari berbagai kalangan masyarakat adat Lampung.

Terkait persoalan polemik maskot Pilkada Lampung, sejak beberapa hari lalu yang ramai menjadi perhatian sejumlah tokoh adat Lampung, karena KPU yang dinilai lalai dalam pemilihan Maskot Pilkada.

Akibatnya Muncul Reaksi dari kalangan Masyarakat, Tokoh Adat, bahkan LSM di Penjuru Bumi Lampung. Pasca munculnya gambar kera berpakayan adat kain khas Lampung ( Maskot KPU).

Suttan Rajo Mudo, menilai, saat menentukan pemilihan Maskot, KPU Bandar Lampung dinilai kurang memperhatikan dan mempertimbangkan substansi, dandan pakaian adat Lampung.

Mestinya KPU, bisa memilih beberapa simbol hewan yang sudah turun-temurun menjadi simbol kebesaran masyarakat adat Lampung seperti Naga, Burung Garuda, Gajah, Elang dan beberapa hewan yang menjadi simbol ikonik ulun lampung.

“Karna memang masyarakat adat kita di Lampung ini sangat sensitive dengan hal-hal yang berkaitan dengan pakem adat, ” ujarnya.

Namun dengan adanya Polemik ini, ada juga Pihak-pihak yang seolah ambil kesempatan, (AJIMUMPUNG). Justru memanfaatkan polemik yang justru dapat memancing memanasnya situasi ditengah masyarakat.

“Seolah mereka yang menginisiasi, mereka yg menghimpun, mereka yang mem Blow Up polemik ini, ” terangnya.

Padahal kata Suttan Rajo Mudo, Polemik Maskot KPU Lampung, datang dari sejumlah arah.

“Blow Up polemik tidak mesti di Up di media, ada banyak cara termasuk dengan pendekatan persuasif, semua ada langkah-langkah sebagai Orang Adat, ” tegasnya.

BACA JUGA:  Dianggarkan Rp 65 Miliar, Dirjen Hubdar Kemenhub Pastikan Revitalisasi Terminal Rajabasa Bandar Lampung

Suttan Rajo Mudo, mengingatkan sejumlah element masyarakat, agar tata cara adat tidak disamakan dengan Ormas dan LSM, dak tidsk mengklim seolah mereka yg menginisiasi.

“Pertemuan para tokoh adat di kediaman Dang Ike Edwin kan atas inisiatif undangan tuan rumah dalam upaya penyelesaian, dan saya rasa tidak ada bedanya, ” katanya.

Tokoh adat yang hadir dikediaman Dang Ike Edwin dan Tokoh Adat yang Himpun Dalam rangka Perdamaian yang diundang Oleh KPU Bandar Lampung.

“Saya nilai KPU Bandar Lampung beberapa hari yang lalu mengambil langkah cepat dan tepat, dengan mengundang berbagai tokoh adat Sai Batin dan Pepadun terutama diwilayah kota Bandar Lampung, ” katanya.

Suttan Rajo Mudo, sebagai tokoh Pemerhati adat budaya Lampung, menyatakan dalam musyawarah adat dan ngattak salah yang dilakukan oleh KPU Bandar Lampung itu sudah sesuai dengan pakem tati titi, itin pratti ulun Lampung.

“Sebagai mana adat menjunjung tinggi kedamaian, persatuan dan kesatuan, ” imbuhnya.

Rahmat Santori, menilai Pertemuan di Hotel Sheraton tidak dapat dikatakan pertemuan tertutup, karena Masyarakat Adat Saibatin dan Pepadun ada disana. Kemudian Marga Teluk Betung adat Saibatin dan Marga Balaw adat Pepadun yang memang wilayahnya ada di Bandar Lampung.

“Ditambah beberapa perwakilan marga dan kampung adat termasuk dari Kepaksian Sekala Brak, ” tambahnya.

Artinya langkah KPU dalam penyelesaian polemik maskot tidak lah salah, bukan perkara kelompok adat berbeda, yang lain juga kan diundang dirumah justru yang hadir atas undangan tuan rumah. Mungkin yang datang kesana pun hanya sekedar datang ikut ramai, tidak betul-betul mengetahui pokok pembahasan dan titik penyelesaian dari pada polemik ini.

BACA JUGA:  Pilwakot Bandar Lampung 2020: Tinggalkan Eva, Kader PDIP 'Banteng Emas' Dukung Rycko Menoza

“Dan menurut pendapat pribadi, sebagai masyarakat adat, dalam menyikapi masalah/polemik yg terjadi mesti dilihat itikad nya, kita lihat itikad daripada KPU Bandar Lampung sudah tepat, dan sudah baik, mereka ngattak salah, memohon maaf kepada Para Penyimbang Adat dan Saibatin yang memang teritorialnya wilayahnya ada di Bandar Lampung, ” sambungnya.

Menurut Suttan Rajo Mudo, Masyarakat adat itu harus penuh toleransi, bijak, kecuali tidak ada itikad baik dari pihak KPU. Apabila tidak ada itikad baik tahap berikutnya bisa masyarakat Adat bersikap lebih dan mengesampingkan toleransi yg ada.

“Sekarang kan KPU Bandar Lampung sudah tidak memakai maskot tersebut lagi, ” katanya lagi.

“Sekedar pendapat pribadi, tidak ada gading yang tak retak, seperti pepatcur ulun Lampung Sepuluh gham pandai, sebelas gham ngelulih, saya yakin KPU Bandar Lampung tidak ada niat untuk merendahkan Martabat Ulun Lampung, ” ungkapnya.

Suttan Rajo Mudo, mengatakan sebagai Salah Satu Penyimbang Adat, tentunya kita harus bijak.

“Apabila seseorang sudah meminta maaf mengakui kesalahan, dan sudah ambil sikap, kita sebagai ulun Lampung yang menjunjung tinggi nilai toleransi yaa mesti dengan besar hati mestinya bisa kita maafkan, ” ujarnya lagi.

Pemberian maaf tersebut di niatkan hikmah daripada Polemik ini.

“Kedepan kita semua akan lebih berhati-hati, sebagai pembelajaran, agar kedepan KPU Bandar Lampung lebih selektif, lebih baik lagi Untuk Bumi Lampung yang kita cintai ini,” ungkap Rahmat Santori Suttan Rajo Mudo yang juga mantan Aktivis HMI Badko Sumbagsel ini.(Gunawan)