Desa Negeri Ratu Lampung Utara Realisasikan Program PKTD 2024

561

LAMPUNG UTARA-Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2024.

PKTD tersebut dilaksanakan di Dusun 5 Simpang Kalam, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Rabu (29/05/2024).

Kepala Desa Negeri Ratu Husin mengatakan realisasi pelaksanaan program Padat Karya Tunai tersebut merupakan program pemerintah dengan memberdayakan masyarakat desa setempat.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan pendapatan tambahan ekonomi bagi warga masyarakat Desa Negeri Ratu.

BACA JUGA:  Disdikbud Mesuji Luncurkan Gerakan Pendidikan Kesetaraan

Program PKT tahun 2024 dipusatkan di Dusun 5 Simpang Kalam, Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara dengan program bersih-bersih jalan desa.

“Dengan demikian masyarakat dapat mendapatkan upah dengan adanya kegiatan tersebut. Sehingga bisa sedikit membantu dalam mengatasi masalah ekonomi,” ujar Husin, kepada wartawan saat berbincang di kantor desa setempat, Rabu (29/5/2024).

Husin menjelaskan program PKT tersebut dilaksanakan beberapa hari.

BACA JUGA:  Update Kasus Covid-19 Way Kanan: Positif Baru dan Sembuh Bertambah Dua Pasien, Ini Datanya

“Meski beberapa hari warga desa cukup senang,” jelasnya.

Husin menguraikan PKTD merupakan program pemerintah yang bersifat gotong-royong yang mendapatkan upah yang bersumber dari dana desa.

“PKTD adalah kegiatan wajib ada dalam APBDes 2024,” terangnya.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Camat Sungkai Utara Antoni Effendi, Kades Negeri Ratu Husin, BPD Negeri Ratu, pendamping desa, serta masyarakat desa setempat. (HL-DRA)