Tiga Pedagang Penganiaya Buruh Bangunan Serahkan Diri Ke Polsek Trimurjo

66

LAMPUNG TENGAH–Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan tiga orang pedagang yang diduga telah melakukan pengeroyokan kepada seorang buruh bangunan di pojok lapangan Bedeng 5 Lingkungan 1 kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah Kamis (30/5/2024), sekira Pukul 11.40 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut tertangkap kamera pemantau (CCTV), milik warga disekitar tempat kejadian perkara, (TKP).

Aksi main hantam ketiga pelaku dipicu kekesalan salah seorang tersangka yang tidak terima karena korban diduga berselingkuh dengan ibu angkatnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Trimurjo IPTU Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Sabtu (01/06/2024).

Menurut IPTU Admar, setelah pihaknya menerima laporan dari korban Sutoyo(48), warga Bedeng 5 Lingkungan 1 Kelurahan Trimurjo, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah CCTV milik warga.

BACA JUGA:  Puluhan Tahun Gunakan Getek, Warga Bumi Arum Butuh Jembatan Permanen

“Dari hasil olah TKP, dan rekaman vidioa kami berhasil mengidentifikasi para pelaku, ” jelas IPTU Admar.

Dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku, mengendarai unit motor. Dua orang pelaku mengedarai motor honda beat, sedang seorang lainya nampak mengendarai motor Yamaha Vixion.

“Kedua pelaku menghadang korban, dan langsung melalukan pemukulan kemudian seorang yang datang dari belakang juga ikut memukuli korban, ” jelas Kapolsek.

Akibat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga pedagang, buruh bangunan tersebut mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri dan mendapatkan 6 jahitan. Kemudian luka memar bagian muka.

Kapolsek Trimurjo mengatakan, setelah semua bukti-bukti yang dibutuhkan cukup para pelaku langsung diburu Tekab 308 Presisi.

Pada saat aksi pengroyokan tersebut, korban sempat berlari dan menjerit minta tolong, namun saat itu situasi disekitar TKP. Sehingga para pelaku dengan leluasa menghajar korban. Setelah merasa melampoaskan amarahnya para pelaku kabur meninggalkan korban.

BACA JUGA:  Curi Uang Ratusan Juta, Warga Bandar Lampung Diringkus Polsek Negara Batin

Namun karena vidionya sudah beredar para pelaku RA (23, RN (23) dan BA (21) ketiganya warga Lingkungan 3 Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Lamteng, kabur dari rumah masing-masing, diduga karena takut aksi kekerasa mereka vidionya beredar luas dimasyarakat.

Kanit Reskrim dan anggota Bhabinkamtibmas melakukan upaya persuasif meminya keluarga dan pamong setempat, agar para tersangka menyerahkan diri.

Para pelaku dengan ditemani keluarga dan pamong menyerahkan diri ke Polsek, Jumat (31/2024) sekira Pukul 15.00, WIB.

Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Trimurjo, guna pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. (Gunawan).