Gelar Operasi PEKAT Satpol PP Lampung Tengah Amankan Pemandu Lagu dan Miras

74

LAMPUNG TENGAH— Gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Lampung Tengah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seputih Banyak pada Rabu malam (12/06/2024).

Operasi Pekat yang digelar disejumlah tempat hiburan malam tim gabungan berhasil menemukan 60 botol minuman beralkohol serta 5 wanita Pemandu Lagu  (PL).

Selain itu gabungan Ops Pekat, juga menyegel 5 tempat hiburan malam (Karaoke) yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Lamteng, I Gusti Suryana serta didampingi oleh Camat Sahroni, Kapolsek IPTU. Chandra Dinata dan Komandan Koramil Seputih Banyak, serta Jajaran Dinas Sosial Lampung Tengah.

BACA JUGA:  Pemkab Lambar Sambut Kedatangan BPK RI Untuk Lakukan Pemeriksaan Interim

“Operasi malam ini kita berhasil mengamankan pemandu lagu dan 5 dus minuman keras atau sebanyak 60 botol minuman beralkohol tanpa izin, selain itu kami juga sudah menyegel 5 tempat karaoke di Kecamatan Seputih Banyak ini , jelas Kasat Satpol PP Lamteng, I Gusti Suryana.

Menurut Kasat Pol PP, Lampung Tengah, tujuan di gelarnya Operasi Pekat yakni untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tenang tanpa gangguan kamtibmas ditengah masyarakat.

“Kemudian terkait PL yang telah diamankan akan ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial yang berada di Gunung Sugih dan selanjutnya akan di data serta di panggil orang tuanya untuk diberikan arahan dan dijemput,” terang I Gusti Suryana.

BACA JUGA:  Wagiran, Kades Margorejo Tanamkan IDM untuk Memajukan Desa

Kedepan sambung Kasat Pol PO, terkait Operasi Pekat akan terus berlanjut dilaksanakan bersama TNI, Polri dan Kecamatan di seluruh Kecamatan diseluruh Kabupaten Lamteng.

“Dengan harapan bisa menciptakan rasa aman, nyaman ditengah masyarakat l, tanpa ada gangguan. Sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan lancar tanpa gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.(Gunawan).