METRO–Mendadak, Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, memeriksa handphone (telepon genggam) anggotanya, usai apel. Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Kota Metro.
Ya, usai apel yang diikuti oleh seluruh personil, termasuk personil Polsek jajaran serta ASN Polres Kota Metro, Rabu (19/06/24), Kapolres menginstruksikan kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphone dan meletakannya di lapangan apel Polres Kota Metro, ternyata Kapolres ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personil.
Kapolres yang didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam serta PJU Polres setempat, kemudian memeriksa tiap handphone anggota baik itu bintara maupun perwira. “Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” kata Heri Sulistyo Nugroho.
Menurutnya, judi online ini telah menjadi problema di tengah masyarakat. Karenanya, langkah tersebut menjadi komitmen Polres Kota Metro dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian. Pihaknya meminta, anggota mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum. “Hal ini, kami lakukan demi kebaikan, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit hutang dan parahnya mengajukan pinjaman online hanya untuk bermain judi online,” urainya.
AKBP Heri Sulistyo juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terhadap handphone anggotanya, dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka akan diberikan sanksi tegas. Selain itu ia juga menyoroti penggunaan media sosial oleh para anggota. “Bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi sehingga perlu ditekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online,” ungkapnya. (HL-dwi)