Jamaah Haji Lambar Dijadwalkan Tiba 19 Juli

22

Lampung Barat – Kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dijadwalkan pada 19 juli 2024 mendatang, untuk menjemput kepulangan para jemaah haji tersebut tercatat sekitar 40 keluarga jemaah haji telah melapor ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Diketahui sejauh ini tidak ada larangan bagi keluarga yang hendak menjemput kepulangan keluarga mereka dari ibadah haji, hal tersebut disampaikan Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lampung Barat Linda Susilawati, selasa (16/07/2024).

BACA JUGA:  Berikan Pemahaman Peraturan Perempuan dan Anak, Bagian Hukum Pemkot Metro Gelar Penyuluhan Hukum

Linda menjelaskan, penjemputan hanya bisa dilakukan di Asrama Haji, Rajabasa, Bandar Lampung. Selain itu pihak keluarga juga harus mengisi surat pernyataan yang disiapkan.

“Jadi diperbolehkan untuk dijemput keluarga, sampai sekarang sudah ada sekitar 40-an keluarga yang sudah membuat surat pernyataan akan menjemput keluarga mereka yang pulang dari haji, tetapi penjemputan tidak bisa di Bandara melainkan harus dijemput di Asrama Haji Bandar Lampung,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan barang bawaan jemaah haji, seperti koper dan lainnya Itu tidak bisa diambil di Asrama, atau saat dijemput oleh keluarga, melainkan akan dibawa ke Lampung Barat secara bersamaan dan baru bisa diambil pada titik yang ditentukan.

BACA JUGA:  Sekdakab Pesibar Positif Corona, 17 Orang Reaktif

“Untuk titik penjemputan jemaah haji dan juga barang bawaan itu di dua titik, tetap merujuk pada saat pemberangkatan, dimana jemaah haji dari Balik Bukit dan sekitarnya di Islamic Center kemudian yang dari Sumber Jaya dan sekitarnya itu di PLTA Way Besai,” pungkasnya. (HL-*/dra)