Jelang Pilkada, KPU Kordinasi Dengan Lapas Kelas IIB Way Kanan Terkait Pendataan Warga Binaan

21

WAY KANAN – KPU Way Kanan Melakukan Koordinasi dengan Lapas Terkait Pendataan Warga Binaan dan Pegawai untuk di TPS Lokasi Khusus Lapas Kelas II B Way Kanan.

Kordinasi itu dilakukan, dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada) mendatang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Perencanaan,Data & Informasi I Gede Klipz Darmaja, didampingi Kasubbag Rendatin Yandi Nezara, beserta Tim Sidalih, Heri, Hevea ,Eka dan Taufik serta didampingi oleh PPK Umpu Semenguk, dan PPS Negeri Baru melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B yang ada di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk. Selasa (16/07/2024).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh warga binaan dan pegawai Lapas terdata sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Lapas.

BACA JUGA:  Cek Tingkat Kepuasan Masyarakat, Puslitbang Polri Penelitian di Polres Lampung Utara

I Gede menyampaikan Koordinasi ini bertujuan untuk menjamin hak pilih setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis terkait pendataan dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibahas secara langsung.

Gede menambahkan saat ini proses tahapan memasuki pencoklitan oleh Pantarlih yang telah berjalan pada tanggal 24 juni sampai dengan 24 juli 2024 dilanjutkkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara 25 juli sampai dengan 8 agustus 2024, proses ini terus berlangsung sampai ditetapkannya sebagai daftar pemilih tetap pada 14 September sampai dengan 21 september 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih. Oleh karena itu, pendataan ini harus dilakukan secara teliti dan akurat,” ujar I Gede.

BACA JUGA:  Babinsa Koramil 426-02/Menggala Bersama Kakam Astra Kesetra Sosialisasi Prokes

Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan dalam hal ini diwakili Kasubbag Registrasi Agung Prasetyo menyambut baik langkah ini dan menyatakan berkomitmen untuk mendukung penuh proses pendataan.

“Kami siap bekerjasama dengan KPU untuk memastikan semua warga binaan yang berhak terdaftar sebagai pemilih. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia khusunya di Kabupaten Way Kanan,” kata dia.

Proses pendataan akan melibatkan verifikasi data identitas warga binaan dan pegawai Lapas. Selain itu, KPU juga akan menyiapkan mekanisme pemungutan suara pada 27 November 2024 sesuai dengan kondisi Lapas, sehingga pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan tertib. (HL-MIGO)