Dishub Way KananTerima Surat GMB, Minta Tertibkan Angkutan Batu Bara

15

WAY KANAN – Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Way Kanan melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan, Surat tersebut langsung di terima oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Way Kanan, Romli Efendi.

Sebelumnya pada tanggal 03 juli 2024 GMB telah melaksanakan aksi damai di perbatasan Way Kanan dan Lampura terkait yang di maksud, namun sampai saat ini surat himbauan yang di berikan kepada para supir yang melintas sampai saat ini masih tetap melintas.

BACA JUGA:  Bupati Tubaba Terima SK Penetapan JBT dan JBKP BPH Migas 2021

Ketua pelaksana GMB, Karim dan Sekretaris usup meminta Dinas terkait kiranya bisa duduk bersama untuk memberikan solusi yang baik terhadap Pengguna jalan.

“Ya kita tunggu informasi selanjutnya dari Dishub Way Kanan karena surat kita dari gerakan masyakarat bersatu hari ini sudah di terima, kemudian kita akan melakukan langkah-langkah berikut nya sebagai keperdulian kita untuk membantu berbagai program pembangunan pemerintah kabupaten way kanan”jelas usup.

BACA JUGA:  CJH Pringsewu Lakukan Manasik Haji

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Way Kanan Romli Efendi membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Gerakan Masyarakat Bersatu Way Kanan terkait dengan Angkutan Batu Bara yang melintas di Way Kanan.

“Suratnya sudah kita terima. Namun pada prinsipnya ini kita tampung dulu. Kami Dishub Way Kanan akan berkoordinasi atau laporan terlebih dahulu ke Pimpinan. Untuk langkah selanjutnya kita tunggu info berikutnya,” pungkasnya. (HL-Migo)