PESAWARAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia kembali meluncurkan pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2024 dengan tema “Membangun Masyarakat Digital Berbasis Kewilayahan” yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting pada Selasa, (10/09/2024).
Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IDMI) merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital pada kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya.
Kemenkominfo RI melakukan proses pengukuran dengan melakukan survei secara tatap muka melalui metode computer assisted personel interviewing (CAPI) yang dilakukan di 58 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Hasil pengukuran menunjukan bahwa Kabupaten Pesawaran memperoleh capaian skor sebesar 45.82 dengan kategori cukup. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan raihan skor yang diperoleh pada 2022 sebesar 31.83 dan 44.71 pada 2023 lalu.
Sementara berdasarkan pengukuran IMDI secara nasional pada tahun 2024, capaian skor dari hasil survei di seluruh kabupaten/kota mencapai 43,34, Indeks ini naik 0,16 dari tahun 2023 dengan jumlah skor 43.18.
Dalam keterangan resminya, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa latar belakang perumusan IMDI adalah berdasarkan laporan worldbank yang menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 9 juta tenaga semi terampil dan terampil pada sektor digital pada 2015 – 2030 atau mencapai 600.000 orang/hari.
Untuk memperkecil gap kebutuhan ini, Kominfo RI melakukan pemetaan kondisi masyarakat terkait infrastruktur, keterampilan digital, pemberdayaan teknologi digital, dan pekerjaan di sektor digital.
Tujuan IMDI sendiri adalah untuk menjadi basis pengukuran tingkat kompetensi digital masyarakat Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota, serta menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan dan program pengembangan SDM digital di Indonesia.
Setidaknya ada empat point utama yang menjadi pilar penilaian IMDI, yakni pilar infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, dan pekerjaan.
Pilar tentang infrastruktur dan ekosistem, menekankan pada pentingnya akses yang setara ke infrastruktur digital, sehingga menjadi kunci landasan bagi kualitas ekosistem dan lingkungan digital untuk meningkatkan kemampuan beradaptasi dalam memenuhi permintaan industri di era digital.
Pilar keterampilan digital mengukur kemampuan masyarakat dalam mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengevaluasi, berkomunikasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital.
Selain itu ada juga Pilar pemberdayaan yang berfokus pada kemampuan konsumen/pengguna dan penjual atau penyedia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara produktif (menghasilkan pendapatan).
Adapun pilar terakhir mengenai pekerjaan yang berfokus pada keahlian digital terkait pekerjaan. Terdapat dua elemen utama dalam penilaian ini, yaitu permintaan dan penawaran yang dapat mengidentifikasi kesenjangan keterampilan digital yang terjadi di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.
Menteri Budi Arie Setiadi mengungkapkan urgensi pengembangan talenta digital di Indonesia menunjukan terdapat 149 juta pekerjaan digital yang dibutuhkan di tahun 2025. Selain itu diperkirakan akan muncul 27 – 46 juta pekerjaan baru di Indonesia akibat otomatisasi 2030, dan 90 persen perusahaan di Indonesia merasakan ketersediaan talenta digital masih di bawah permintaan.
Untuk itu, pengukuran IMDI diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat dengan teknologi digital, termasuk menjadi acuan daerah dalam merancang kebijakan dan program pembangunan.
“Hasil pengukuran IMDI menunjukan adanya proyeksi nilai ekonomi digital nasional di 2030 sebesar 220 – 360 miliar USD yang terbagi ke berbagai sektor seperti e-commerce, media online, makanan dan transportasi, serta online travel,” jelas Budi Arie dalam sambutan peluncuran IMDI di kawasan Jakarta Selatan. (Devis/Yd).