METRO-Kota Metro mendapatkan tambahan dana transfer pusat untuk APBD tahun 2025 sebesar Rp 43,6 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, termasuk di dalamnya adalah dana insentif fiskal sebesar Rp 21 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Metro, Ismet mengatakan, pada tahun anggaran tahun 2025 ini, Kota Metro mendapatkan tambahan dana transfer pusat dalam APBD Kota Metro sebesar Rp 43.666.781.000. “Penambahan dana tersebut, untuk mendukung pembangunan di Kota Metro baik fisik maupun non fisik,” kata Ismet, Rabu (25/09/2024).
Ia menambahkan, dari jumlah dana transfer pusat tersebut, termasuk di dalamnya dana insentif fiskal sebesar Rp 21 miliar. “Dan ini merupakan alokasi tertinggi se-Provinsi Lampung, bahkan dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, hanya 11 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi dana insentif fiskal, salah satunya Kota Metro,” lanjutnya.
Dijelaskannya, kabupaten/kota yang menerima dana insentif fiskal melalui beberapa tahapan seleksi, di antaranya berdasarkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar, dukungan fokus kebijakan nasional, dan sinergi kebijakan pemerintah, serta penilaian objektif dari pemerintah pusat dengan perhitungan tertentu. “Kenaikan pagu dana transfer pusat yang kita dapat merupakan hasil dari kerja keras kita bersama untuk menyajikan perencanaan yang matang, kejelian dalam pemilahan prioritas pada bidang yang menjadi fokus pemerintah pusat, penilaian kinerja atas pengelolaan yang dinilai baik oleh pemerintah pusat, dan tentu saja koordinasi aktif dengan pemerintah pusat,” ungkapnya. (HL-dwi)