METRO-Tingkat kepatuhan berlalu lintas warga Kota Metro ternyata masih rendah. Terbukti, sepanjang gelaran Operasi Zebra Krakatau 2024, Polres Kota Metro memberikan teguran lisan kepada 5.597 pengendara. Bahkan, sebanyak 269 pengendara diberikan sanksi tilang.
Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Lantas Iptu Sulkhan mengungkapkan, sepanjang gelaran Operasi Zebra Krakatau 2024, yang berlangsung pada tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, pihaknya memberikan teguran lisan kepasa 5.597 pengendara. “Sedangkan, untuk sanksi tilang diberikan kepada 269 pengendara,” kata Iptu Sulkhan, Selasa (29/10/2024).
Sedangkan, lanjut Iptu Sulkhan, dari sisi pelanggaran, pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggaran karena tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu, melanggar lampu lalu lintas, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spektek. “Jadi, pelanggaran didominasi oleh berbagai jenis, seperti tidak menggunakan helm standar SNI, juga melanggar lampu lalu lintas,” urainya.
Sebelumnya, Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, saat memimpin gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024 di halaman Mapolres setempat, Senin (14/10/2024) menyebutkan, tujuan Operasi Zebra Krakatau adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Namun, seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis.
Ia juga menyatakan, Operasi Zebra Krakatau 2024 ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. “Operasi Zebra lebih mengedepankan edukatif, bukan penindakan. Tertib lalu lintas menjadi salah satu kunci menciptakan kondisi kondusif menjelang dan pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya. (HL-dwi)