Langkah Efektif Panwascam Geta, Gelar Penguatan Kapasitas PKD

18

PESAWARAN – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gedong Tataan Dedy Erhandi menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu.

Hal tersebut Dia sampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Gedung Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang digelar pada Rabu (30/10/2024).

 

“Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, PKD wajib memahami tugas pokok dan fungsi pengawas Pemilu yang meliputi tiga aspek, yaitu cegah, awasi, dan tindak. Cegah berarti upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Awasi merupakan proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu. Sedangkan tindak adalah langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan,” jelas Dedy.

Dedy menambahkan, PKD juga harus memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja. Menurutnya, dengan memperkuat empat aspek tersebut, dia percaya bahwa PKD dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif.

“Solidaritas akan memperkuat kebersamaan dalam tim pengawas, integritas memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, mentalitas yang kuat untuk menghadapi tekanan dan tantangan, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” tambah Dedy.

BACA JUGA:  Saka Pramuka Pariwisata Pringsewu Dilantik

“Penting bagi kita untuk memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas. Ini adalah fondasi yang harus kita bangun bersama untuk memastikan bahwa proses Pemilihan berjalan dengan baik dan adil,” tutupnya.

Dalam penyampaian materi Drs. Herwanto salah satu Nara sumber mengatakan, kunci utama adalah belajar. Belajar untuk memahami dan mengerti tugas-tugas PKD.

“Penguatan artinya kondisi yang belum kuat, maka diadakan penguatan kapasitas bagi PKD dengan cara harus di tingkatkan menjadi lebih kuat. Kapasitas yaitu kemampuan, yang harus terus dipacu guna menciptakan sosok PKD yang siap dalam menjalankan tugas secara profesional,” jelasnya.

“Memastikan proses berjalan dengan baik dan sesuai regulasi dan aturan terlebih saat pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang,” tambahnya.

Menurutnya, mengingat tugas PKD tidaklah mudah, dimulai dari pemutahiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih tetap.

“Saat ini kita dalam masa kampanye, dan nantinya pengawasan perlengkapan pemilu, pelaksanaan pencoblosan, penghitungan hasil penghitungan suara disetiap TPS,” timpalnya.

Kemudian kata Dia, selain itu juga pengawasan terhadap pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS, serta penyampaian surat suara dari TPS ke PPK.

BACA JUGA:  Resmikan Posyandu Way Kuol, Ini Harapan Bupati Lambar

“Belum lagi bila ada kesalahan ataupun pelanggaran, yang harus melakukan pelaksanaan penghitungan dan Pemungutan suara ulang, pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan lain,” pungkasnya.

Kemudian nara sumber Saba Yunizar Ketua Pusat Studi Demokrasi Merdeka (Usdem) menjelaskan, PKD harus menunjukan perilaku yang baik. Disiplin dengan waktu, komunikasi yang baik, bertindak yang sesuai, bicara yang lugas, berpikir dalam menentukan sikap dan langkah. Agar dapat menjadi contoh bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dibawahi oleh PKD.

“Bukan hanya memerintah, seorang PKD dituntut untuk menunjukan integritas dan sipat mengayomi terhadap PTPS dalam pengawasan bersama,” ujarnya.

“Kenali dirimu, kenali musuhmu, dan kenali medan tempurmu. Maka kau akan menang disetiap pertempuranmu,” tegas M. Saba.

Pelaksanaan Pilkada saat ini sudah menggunakan canggihnya teknologi, demikian juga dengan tugas dan pelaporan. PKD sudah harus menguasai penggunaan android yang melalui aplikasi dalam melaksanakan tugasnya.

“Saat ini untuk tugas pengawasan PKD diharuskan menggunakan aplikasi SIWASLIH dalam melaporkan setiap pengawasan yang dilakukan oleh PKD,” pungkasnya. (HL-Yudhi)