Hasil Hitung Cepat, Pasangan Bambang-Rafieq Unggul di Pilkada Kota Metro

71

METRO – Tim Pemenangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Bambang Iman Santoso-Rafieq, merilis hasil hitung cepat. Berdasarkan angka tabulasi sementara sudah masuk 21.600 suara, Bambang-Rafieq unggul dengan perolehan 59 71 persen. Sedangkan, calon petahana, Wahdi tercatat memperoleh 36,12 persen suara.

 

Berdasarkan data yang masuk, pasangan Bambang-Rafieq hanya kalah di dua TPS, sisanya disapu bersih dengan selisih suara yang signifikan.

Atas perolehan suara sementara tersebut, Calon Walikota Metro Bambang Iman Santoso meminta kepada para pendukungnya untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU Metro. “Kita tunggu hasil resmi, data internal kita tetap dijaga dan dikawal sampai diumumkan secara resmi oleh KPU,” kata Bambang Iman Santoso, Rabu sore.

BACA JUGA:  Ambil Formulir di PKB-Demokrat, Pirwansyah Maju Pilkada Lampung Utara

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Metro yang telah memberikan hak pilihnya pada hari ini. “Siapa pun yang menang, adalah pemimpin pilihan rakyat Kota Metro. Harus kita hormati,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan Bambang-Rafieq, Rudi Hartono melalui Wakil Ketua Tim Pemenangan, Anna Morinda menyampaikan ungkapan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang menginginkan perubahan di Kota Metro.

BACA JUGA:  Ketua POKJA TP-PKK Pusat Kunjungi Wisata Agropark Sabah Balau

 

“Terima kasih seluruh saudara, sahabat, rekan sejawat dan masyarakat Kota Metro yang telah berjuang bersama untuk menghadirkan perubahan di Kota Metro. Kemenangan MUBARAQ adalah kemenangan rakyat. Bismillahirrahmanirrahim, mari kita Gotong-royong menghadirkan pembangunan yang pro rakyat di Metro,” ungkap Anna Morinda.

Ia juga menyebut, meski berdasarkan versi hitung cepat pasangan Bambang Rafieq unggul, pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk bersabar sampai hasil perolehan suara yang keluar diumumkan secara resmi oleh KPU. “Kita tetap bersabar, menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU,” pungkasnya. (HL-dwi)