Sat Norkoba Polres Lamteng Gulung Satu Wanita dan 16 Pria BD Kurir dan Pemakai Sabu

oleh -57 Dilihat
oleh

LAMPUNG TENGAH— Salah satu upaya mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas, Satuan Reserse Narkoba, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, ungkap 11 laporan polisi dengan 17 tersangka satu diantaranya wanita, selama Bulan Desember 2024.

Hal itu terungkap saat Gelar konfrensi pers yang dipimpin Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit Kabag Ops Kompol Edi Qorinas Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo Kasi Humas IPTU Tohid, Kamis (19/12/2024).

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, selain berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan barang haram memabukan, polisi juga menyita 19 gran lebih kristal putih yang diduga Sabu-sabu, sejumlah alat hisap (bong).

“Rinciannya 5 orang Bandar, 5 tersangka kurir dan 7 Pemakai,” jelasnya.

Saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Kalau BD akan dikembangkan barang didapat dari mana, dibuka kemana, sama dengan kurir barang didapat dari mana, didistribusikan kemana, pemakai juga akan di dikembangan barang didapat dari mana,” ujarnya.

Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama memerangi penyalahgunaan Narkoba, di Lampung Tengah, dengan memberikan laporan ke polisi.

“Jika ada yang melihat mendengar adanya dugaan penyalahgunaan Narkoba segera lapor ke polisi supaya segera dapat ditindak,” tegas ya.

“Kami nyatakan perang terhadap Narkoba sebagai bentuk mendukung Asta cita pemerintah menuju Indonesia Emas,” tandasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114, 127 UU.No 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal hukuman 6 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

Sementara Kabap Ops Kompol Edi Qorinas, mengimbau para pelaku penyalahgunaan Narkoba untuk segera menghentikan aktivitas terlarang tersebut sebelum menyesal nantinya.

“Berhenti ya kalian kalau tidak mau menyesal nantinya,” pungkasnya (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.