Keluarga Korban Penusukan di Buyut Udik Minta APH Menghukum Berat Tersangka

oleh -109 Dilihat
oleh

LAMPUNG TENGAH–Setelah tersangka penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Kerabat Almarhum Komarudin minta aparat penegak hukum menghukum berat pelaku.

Hal itu ditegaskan oleh Nando (20) putra korban Komarudin (56) warga Kampung Buyut Udik Kecamatan Gunungsugih Lampung Tengah yang tewas ditangan RS (35) yang masih bertangga rumah Selasa (31/12/2024) Sekira Pukul 22.00 WIB.

Menurut Nando, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah yang telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan ayahnya, setelah sempat melarikan diri, di kampung Mataram udik Kecamatan Seputih Mataram, Kamis (02/01/2025).

Nando mengisahkan peristiwa berdarah yang mengakibatkan ayahnya meninggal dunia tersebut bermula saat malam pergantian tahun 2024 ke 2025, keluarga besar tengah berkumpul untuk merayakan malam tahun baru.

“Kami sekeluarga besar sedang kumpul keluarga dirumah, untuk persiapan agenda dalam menyambut pergantian tahun,” kisahnya.

Namun kata Nando, tiba-tiba dikagetkan dengan suara gubrak seperti benda jatuh diatap rumah.

“Kami sekeluarga awalnya dikagetkan dengan adanya, suara gubrak sepeti benda jatuh di atap rumah kami seperti ada yang melempar,” ujarnya.

Nandi mengaku belum sempat melihat suara diatas atap rumah, justru kembali suara kaca rumah pecah.

“Kami belum sempat ngecek apa yang terjadi, tidak berselang lama kemudian terdengar suara kaca rumah kami pecah,” kata Nando.

Pada saat bersamaan, tiba-tiba muncul tersangka RS dari arah halaman depan rumah sambil melontarkan kata-kasar.

“Pelaku datang dari arah depan rumah kami sambil berjalan dan melontar ucapan bernada keras dengan kata-kata kasar seperti seolah -olah mengejek orang tua saya,” jelasnya.

Ucapan yang keluar dari mulut pelaku RS tertuju kepada almarhum. “Tukang ngintip istri orang mandi, dan tukang ngintip orang lagi hubungan suami istri,” ujar Nando menirukan ucapan kata-kata yang keluar dari tersangka RS.

Menurut Nando, umpatan seperti itu sudah biasa, dan kerab dilakukan oleh tersangka RS.

“Ketika hendak melewati rumah kami RS sering menuduh orang tua kami, hal seperti sudah berlangsung sejak dua tahun belakang ini, namun tidak di tanggapi oleh orang tua kami,” kata Nando.

Nando menduga kesabaran ayahnya sudah habis sehingga sempat berniat mendatangi tersangka yang baru saja melewati rumahnya.

“Tiba-tiba kami dikejutkan dengan teriakan adik saya yang bernama suci dikegelapan malam, karena telah menemukan ayah saya Komarudin (alm) sudah terkapar berlumuran darah,” katanya lagi.

Ditubuh almarhum pihak keluarga menemukan adanya luka tusuk di bagian perut. Keluarga menduga saat itu pelaku penusukan terhadap almarhum adalah RS. Meskipun korban sempat dibawa kerumah sakit, Namun nyawanya tidak tertolong dan meningal dunia.

Nando menjelaskan bahwa almarhum Komarudin, merupakan orang tua dan sebagai tulang punggung keluarga.

“Saya selaku anaknya beserta keluarga besar menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, untuk memproses pelaku dan memberikan hukum seberat beratnya yang setimpal dengan tindakan yang dilakukan tersangka RS kepada orng tua kami. Sesuai undang-undang yang berlaku saat ini,” pungkas Nando.(Gunawan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.