Polres Tanggamus Himbau Para Pengusaha Segera Lapor Jika Mengalami Aksi Peremanis Dari Oknum Ormas

6

Tanggamus –Polres Tanggamus mengimbau para pengusaha, pelaku usaha, dan investor untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas. Minggu (16/03/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan praktik intimidasi dan pemerasan berkedok ormas yang dapat mengganggu iklim usaha di wilayah tersebut.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme.

BACA JUGA:  Bupati Nanang Kumpulkan Pejabat Lampung Selatan

Kepolisian juga akan meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat agar untuk tidak takut melaporkan tindakan yang meresahkan tersebut.

“Sebagai bentuk keseriusan dalam menindak premanisme, Polres Tanggamus akan secara rutin menggelar patroli dialogis kepada masyarakat dan para pelaku usaha,” kata AKBP Rivanda.

Kesempatan itu, Kapolres juga mensosialisasikan layanan darurat 110 sebagai sarana pengaduan bagi pelaku usaha, masyarakat maupun investor yang menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme.

BACA JUGA:  Kepada Juara MTQ, Musa Ahmad : Prestasi Yang Didapat Kembali Dipertahankan dan Ditingkatkan

“Diharapkan, dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah dalam melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujarnya.

Polres Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan premanisme dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme,” tandasnya. (Hl-*/Andi)