Beri Layanan Adminduk Mitra Dukcapil di Rumah Sakit, Disdukcapil Kota Metro dan RSUD Jenderal Ahmad Yani Teken Perjanjian Kerjasama

19

METRO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan RSUD Jenderal Ahmad Yani. Penandatanganan kerjasama tersebut, terkait layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Pelaksanaan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dilakukukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita, dan Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro, Fitri Agustina, disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua OPD tersebut, Selasa (18/03/2025).

Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita mengatakan, pihaknya bersama dengan RSUD Jenderal Ahmad Yani, melaksanakan penandatanganan naskah kerjasama terkait layanan administrasi kependudukan, terhadap “Mitra Dukcapil” pada RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. “Mitra Dukcapil pada RSUD Jenderal Ahmad Yani, yakni para pasien yang menjalani perawatan pada rumah sakit tersebut,” kata Ika Pusparini.

BACA JUGA:  Delapan Prioritas OPK 2022, Ini Penjelasan Kapolres Pringsewu

Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro melaksanakan kegiatan inovasi Gelluk Mengan Pai, yakni Gerakan Layanan Dokumen Kependudukan untuk Penduduk Pendapatan Menengah ke Bawah (Miskin).

 

Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita mengatakan, kegiatan Gelluk Mengan Pai, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, dengan sasaran masyarakat menengah ke bawah. “Program ini, sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan, dengan sasaran masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah,” kata Ika Pusparini.

BACA JUGA:  Jubir Gugus Tugas Way Kanan Lampung Uraikan Kronologis Pasien Positif Covid-19

 

Adapun, lanjut dia, pelayanan administrasi kependudukkan dalam kegiatan Gelluk Mengan Pai, di antaranya pelayanan 3 in 1 Akta Kelahiran, perekaman dan cetak KTP-El bagi pemula, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). “Jadi, dalam kegiatan Gelluk Mengan Pai, sejumlah pelayanan administrasi kependudukkan diberikan, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” urainya. (HL-dwi)